I, - Sekitar puku! 09.00 WIB, SUYATNO als GIMO bertemu JOHNI SUHENDRA alias LATIF di gedung C bekas pabrik garmen 31. Kayu Besar, kemudian menyerahkan 4 buah cincin batu akik kepada GIMO sambil berkata 'MO KAMU KAN MAU KIRIM KE PALU, INI ADA TITIPA CINCIN SURUH MASUKIN DALAM PAKET YANG DIKIRIM KE PALU", kemudian G!MO pergi ke gedung A untuk mengambil dan mengemas Shabu yang akan dikirim ke Palu sbb: 2 ons Shabu dan 4 buah cincin batu akik dikemas menggunakEn kardus, kemudian kemasannya ditulis menggunakan spidol dialamatkan kepada JHON JI. Jeruk Nomor 15 Kelurahan Siranindi Kecamatan Palu Barat, sedangkan pengirimnya ditulis ANDREAS K JI. Palem Lestari Blok AA No 27 Cengkareng, kemudian sekitar pukul 11.15 WIB SUYATNO als GIMO mengirimnya rnelalui Expedisi J4E Ruko CBD Blok E2 No 5, Cengkareng, Jakarta Barat dan diberi tanda terima berupa resi nomor CGKD302156662615, kemudian dikirim melalul SMS kepada FRED! BUDIMAN. 1,5 ons Shabu saya kemas menggunakan kardus, kemudian kemasannya ditulis menggunakan spidol dialamatkan kepada YUNITA. P Jin Kijang I Selatan No 24A Kelurahan Birobuli Selatan, Palu Selatan (Sulteng), sedangkan alamat pengirim paket ditulis HENGKY WIJAYA Rukan Hawai Blok A No 9 Cengkareng, Jakarta Beret, HP 089663542256, kemudian sekitar pukul 12.00 WIB GIMO mengirimnya melalui Expedisi JNE di JI. Kapuk Raya, Jakarta Barat den diberi tanda terima berupa resi nomor CGK5H00413017115, kemudian dikirim meialui SMS kepada FRED I BUDIMAN. Pada tanggal 25 Maret 2015, SUYATNO als GIMO melakukan pekerjaan dari JOHNI SUHENDRA alias LATIF untuk mengambil 1 ons Shabu dan bawah tumpukan kaos merah di Ruko CBD, kemudian melakukan pekerjaan dari FREDI BUDIMAN untuk membawa 1 ons Shabu tersebut diserahkan kepada Mr. 06 di Cilacap, pada malam haninya SUYATNO als GIMO membawanya ke Cilacap dan keesokan haninya sekitar pukul Hal 36 dan .99 hal Put No1425/Pid.Sus/2015/PN JKT Brt