- Bahwa setelah saksi FREDI BUDIMAN terjemahkan hasil foto STEVEN alias ASUN, bahwá paket dari Belanda tiba di Indonesia saksi sudah memberitahukan kepada saksi SUJANTO alias YANTO nomor resi CL 780 639 210 IDE melalui sms untuk segera diambil di kantor Pos Cikarang pada hari Selasa tangaI 7 April 2015 pukul 1000 WIB, namun kiniman tersebut belum ada dan setelah saksi FREDI BUDIMAN ketahui bahwa barang yang di cek oleh saksi STEVEN alias ASUN sudah sampai di Indonesia kemudian saksi FREDI BUDIMAN memenintahkan kepada saksi SUJANTO alias YANTO can saksi ARIES PERDANA KUSUMA untuk mengambil paket kiniman tersebut di Kantor Pos Cikarang Jawa Barat DENGAN NOMOR RESI 3500 8845 3242" - Kemudian pada hari Selasa tanggal 7 April 2015 pukul 11.30 wib saksi SUJANTO alias YANTO dan saksi ARIES PERDANA KUSUMA berangkat cari rumah menuju Kantor Pos Cikarang lalu saksi ARIES PERDANA KUSUMA tanya kepada petugas yang ada bahwa saksi ARIES PERDANA KUSUMA akan mengambil barang dengan menunjukan handphone saksi SUJANTO alias YANTO kepada petugas Pos yang benisi SMS dari saksi FREDI BUDIMAN kemudian Petugas Pos merespori penmintaan saksi SUJANTO alias YANTO dan saksi ARIES PERDANA KUSUMA selanjutnya mencatat nomor resi 3500 8845 3242 dan Iangsung mencari banang dimaksud tidak berapa lama petugas menyerahkan barang berupa kardus warna coklat yang bertuliskan ' ATT.ARIES PERDANA KUSUMA Penumahan Graha Cikanang Blok D.15 No.4 Rt.3 Rw.17 Kel.Simpangan Kec.Cikarang Utara Kode Pos 17550 Kabupaten Bekasi Jawa Barat Indonesia" kepada saksi ARIES PERDANA KUSUMA selanjutnya saksi SUJANTO alias YANTO can saksi ARIES PERDANA KUSUMA cek fisik barang tanpa membuka kemasan can saksi langsung membayar sesuai permintaan petugas Pos sebesar Rp. 550.000,- (lima ratus ribu rupiah) can saksi ARIES PERDANA KUSUMA menandatangani bukti penyerahan barang bahwa barang sudah saksi terima dan saksi SUJANTO alias YANTO dan saksi ARIES PERDANA KUSUMA langsung meninggalkan Kantor Pos Cikarang tidak lama Hal 31 dan .99 hal Put No1425/Pid.Sus/2015/PN JKT Brt