PRESJOEN

REPUBLIC INDONESIA

- 2

KEDUA

-

Keputusan Presiden ini mulai berlaku oada tanggal ditetapkan.
SALINAN Keputusan Presiden ini disampaikan kepada
pejabat-pejabat yang berkepentingan
ciilaksanakan dengan sebaik-baiknya.

untuk

PETIKAN Keputusan Presiden ini diberikan kepada yang
bersangkutan untuk diketahui.
Ditetapkan di Jakarta
pada tanggal 16 Januari 2017

PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA,
ttd.

JOKO WIDODO

Salinan sesuai dengan aslinya
KEMENTERIAN SEKRETARIAT NEGARA
REPUBLIK INDONESIA

^ti Bidang Hukum,
ig Hukum dan
^undangan,

anik Purv/anti

Select target paragraph3