Penuntut Umum pasal 340 KUHP jo. pasal 55 ayat (1) ke- 1 KUHP jo. pasal 65 ayat (1) KUHP pada dakwaan alternatif Kesatu tersebut telah dapat dibuktikan secara sah menurut hukum dan meyakinkan ; Menimbang, bahwa dengan terbuktinya dakwaan alternatif Kesatu tersebut, maka untuk dakwaan alternatif Kedua pasal 365 ayat (2) ke- 2, ayat (3) KUHP jo. pasal 65 ayat (1) KUHP tidak perlu dipertimbangkan leblh lanjut; ^ Menimbang, bahwa perbuatan terdakwa yang telah terbukti tersebut menurut Undang-undang adalah kejahatan ; Menimbang, bahwa oleh karena perbuatan terdakwa telah terbukti secara sah menurut hukum dan meyakinkan, maka kepadanya harus dinyatakan bersalah dan karena Itu sudah sepantasnya pula dijatuhi pidana yang setimpal dengan kesalahannya, karena sepanjang pemeriksaan dipersidangan pada waktu terdakwa melakukan perbuatan irsebui dalam keadaan sehat jasmani dan rohani serta tidak dltemukan mya alasan pemaaf dan pembenar yang dapat membebaskan dan fu melepaskan terdakwa dari segala tuntutan hukum atas perbuatan In kesalahannya itu ; I Menimbang, bahwa sebelum Majelis menetapkan pidananya kepada terdakwa, maka terleblh dahulu akan dipertimbangkan mengenal hal-hal yang dapat memberatkan maupun yang merlngankan pidana yang akan diterapkan bagi terdakwa yaltu sebagal berikut: Hal-hal vanq memberatkan : - Perbuatan terdakwa yang telah terbukti tersebut telah menlmbulkan kedukaan yang dalam bagi keluarga korban ; - Perbuatan yang dilakukan terdakwa dalam menghabisi korban Sidik Purwanto dan korban Somali bin Yakup sangat kejl dan sadis hanya karena Ingln menguasai mobil mlllk korban ; - Perbuatan terdakwa telah mengakibatkan 2 (dua) orang telah meninggal dunia dan leblh tragls lagi untuk korban Sidik Purwanto sampai sekarang tidak diketahui lagi jenazah dan tempat penguburannya sehingga keluarga yang ditlnggalkan tidak merasa tenang; Halaman 65 dari 68, Putusan Nomor502/Pid.B/2015/PN.PIg