saksi Yanti binti Mariono yang bermaksud akan menyewa mobil truck suaminya saksi Yusri binti Mariono untuk mengangkut barangbarang pindahan. Tetapi suami saksi Yusri binti Mariono, yaitu korban Somali bin Yakup mengatakan kalau pagi mobilnya maslh dipakai dan baru sorenya sekitar jam 16.00 WIB korban Somali-bin Yakup mengantarnya dengan mobil truck merek Toyota No. Pol. BG 8216 UK; Bahwa benar ternyata sampai jam 10.00 malam korban Somali bin Yakup belum pulang ke rumah bahkan sampai dini hari. Sehingga saksi Yusri binti Mariono dengan adiknya pergi mencarinya namun tidak ketemu. Baru pada tanggal 4 April 2013 saksi Yusri binti Mariono membaca koran yang memuat berita telah diketemukan mayat di sungai galian pasir daerah Teiuk Benawe, Komering, lalu saksi Yusri binti Mariono mengecek ke sana tetapi mayatnya telah dibawa polisi ke RSU Kayu Agung, lalu saksi menyusul dan ternyata mayat tersebut adalah mayat korban Somali bin Yakup ; jahwa benar pada saat mayat korban Somali bin Yakup ditemukan lam keadaan tangan dan kaki diikat, mulutnya dilakban dan erutnya terbelah dengan usus terburai; Bahwa saksi Yusri binti Mariono dan saksi Yanti binti Mariono mengenali dan membenarkan foto korban Somali bin Yakub sebagai suami saksi; Bahwa saksi Yusri binti Mariono dan saksi Yanti binti Mariono juga mengenali dan membenarkan foto seorang perempuan sebagai orang yang pernah datang ke rumah untuk menyewa mobil saksi, yang kemudian diketahui bernama Yuliana als. Desi als. Lebek, isteri dari saksi Novriansyah als. Novri als. Nopi bin Cahaya Sukur; Bahwa benar saksi Rusdianto bin Rostam juga menjadi korban perampasan yang di lakukan oleh terdakwa dan kawan-kawannya dan barang saksi yang dirampas adalah Mobil Luxio warna Silver No. Pol. BG 2534 EA yang terjadi ada hari Rabu, tanggal 26 Pebruari 2013, sekitar jam 16.00 ketika dalam perjalanan Palembang-Prabumulih: Bahwa ketika itu saksi Rusdianto bin Rostam pulang dari Palembang mau ke Lahat, dengan mengendarai mobil Luxio tanpa penumpang, Halaman 36 dari 68, Putusan Nomor502/Pid.B/2015/PN.PIg