tersebut tetapi sampai sekarang suami saksi dan mobilnya tidak kembali; Bahwa saksi baru mengetahui suami saksi menjadi menjadi korban pembunuhan dan pencurian oleh terdakwa dari polisi pada bulan Desember 2013; Bahwa sebelumnya saksi tidak mempunyai masalah dengan terdakwa. tetapi hanya masalah menyewa mobil saksi; Bahwa saksi mengenali dan membenarkan foto korban Sidik Purwanto sebagal suami saksi; Bahwa saksi juga mengenali dan membenarkan foto seorang perempuan bernama Yuliana sebagai orang yang pernah datang ke rumah untuk menyewa mobil saksi; Bahwa mobil saksi yang hilang tersebut kurang lebih seharga Rp. 85.000.000,- (delapan puluh lima juta rupiah); Bahwa sampai sekarang saksi tidak tahu dimana jenazah suami saksi dikuburkan oleh terdakwa ; i ke- 2 : DEDl SUKARMO BIN SIDIK PURWANTO r 43 tahun, dengan bersumpah telah memberikan keterangan yang pokoknya adalah sebagai berikut: Bahwa saksi tidak kenal dengan terdakwa dan tidak ada hubungan keluarga dengannya; Bahwa saksi pernah diperiksa oleh penyidik dan keterangannya adalah benar; Bahwa saksi diperiksa oleh penyidik sebagai saksi dalam perkara perampokan dan pembunuhan yang di lakukan oleh terdakwa dan teman-temannya, dimana yang menjadi korban adalah bapak saksi, yaitu Sidik Purwanto; Bahwa benar sebelum kejadian pada hari Sabtu tanggal 9 Maret 2013 sekira pukul 15.45 wib ada seorang perempuan datang ke rumah saksi yang bermaksud menyewa mobil bapak saksi untuk mengangkut barang-barang pindahan; Bahwa yang menyopiri mobil tersebut adalah bapak saksi; Halaman 15 dari 68, Putusan Nomor502/Pid.B/2015/PN.PIg