Terdakwa nienerima narkoha, sehingga dengan demikian maka kwalifikasi tindak pidana yang disebut dalam dictum putusan Pengadilan Negeri Palenibang, harus diperhaiki scperti yang akan disehutkan dibawah mi Meriimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersehut diatas, maka Mxjelis Pengadilan Tinggi akan menyatakan Putusan Pengadilan Negeri Palemharg tanggal 6 September 2001 Nomor :550/PID.B/2001/1'N.PLG sudah tepat dan benar kecuali mengenai kwalifikasi dan hukurnan yangi dijatuhkan Menimbang, hahwa karena terdakwa kap dinyatakan bcrsaluh dan dihukum, maka biava perkara dalam kedua tingkat peradilan mi dibehankan kepadanya; Meinperhati bin nasal dan I ndang-1 i ndang yang hersa ngk titan NI E N C A 1)1 L I: Menerirna permohonan banding dad terdakwa; Meniperbaiki Putusan Pengadilan Negeri Palembang tanggal 6 September 2001 Nomor: 550/PTD.13/2001/pNPLG sehingga seluruhnya berbunyi sebagal berikut; Menyatakan terdakwa: MCIS. ZAINA!. ABIDIN Bin MGS MAKMtJI) 13A1)AR(IDI)IN l'erhukti secara sah dan menyakinkan bersalab alas kcjahaian 'Ta npa I lak dan melawan huk urn nienvalurkan, nienj ual dan niencri ma Narkotika Golongan F. Menjatuhkan pidana lerhadap terdakwa tersebut dengan pidana mati dan derida sebesar Rp.5.000.000,- (limajitta rupiah ) subsidair 6 bulan kurungan. Mernerintahkanagar barang hukti hahwa berupa - 3 (tiga) karung ganja seberat 58,7 Kg dirampas untuk dimusnahkan. - I (saw) buah hand Phone merk Motorolla V 2088 No.0816381784 2 (dua) huah tmbangan duduk/dacin dan - Uang tunal sejurnlah Rp.3.34.5.700,-( Tiga juta tiga ratus empat pUIu/ IliTta ribu tujuh ratus rupiah) di rampas untuk kepentingan negara. (I N. f