1 (satu) unit sepeda motor Suzuki smash warna hita Dirampas untuk negara. 1 (satu) buah handphone merek nokia warna biru Dikembalikan kepada Muh Hasim alias Hasjm. :.` 5. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp. 7.500,00-(Tujuh Ribu Lima Ratus Rupiah) ; Menimbang, bahwa terhadap putusan Pengadilan Negeri Malili tersebut Terdakwa telah mengajukan permintaan banding pada tanggal 24 Agustus 2016 dan Jaksa Penuntut Umum pada tanggal 29 Agustus 2016 masing-masing dihadapan Panitera Pengadilan Negeri Malili sebagaimana dalam akta pernyataan banding Nomor :04/Akta/ Pid/2016/PN.MLL dan pernyataan bending tersebut telah diberitahukan dengan c@ra seksama kep@da Z` Jaksa Penuntut Umum pada tanggal 25 Agustus 2016 dan kepada }+\i`,Penasihat Hukum Terdakwa pada tanggal 30 Agustus 2016 oleh nitera Pengadilan Negeri Malili ; Membaca, Memori Banding yang diajukan oleh Jatsa Penuntut Umum tertanggal 08 September 2016 dan diterima di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Malili pada tanggal 08 September 2016 oleh PERIMATO,SH. Wakil Panitera Pengadilan Negeri Malili dan telah pula diberitahukan atau diserahkan kepada Penasihat Hukum Terdakwa pada tanggal 15 September 2016 oleh HARLY YUNUS,SH. Panitera Pengadilan Negeri Malili ; ----------- ~ -------------Membaca, Kontra Memori Banding yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum i tertanggal 08 September 2016 dan diterima di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Malili pada tanggal 08 September 2016 oleh PERIMATO,SH. Wakil Panitera Pengadilan Negeri Malili dan telah pula diberitahukan atau diserahkan kepada Penasihat Hukum Terdakwa pada tanggal 15 September 2016 oleh HARLY YUNUS,SH. Panitera Pengadilan Negeri Malili ; Hal 90 dari 106 Hal No,Put.320/Pid/2016/PT.Mks.