Perkara 1166/Pid.Sus/2015/PN Jkt.Sel
Kasus- Nomor Perkara
- 1166/Pid.Sus/2015/PN Jkt.Sel
- Tahun Perkara
- 2015
- Masa Pemerintahan
- Joko Widodo - M. Jusuf Kalla (2014 s/d 2019)
- Resume Kasus
Kasus ini bermula pada bulan Maret 2015 saksi Eze Cebastine Chibuze alias Moris berkenalan dengan Emeka saat mengikuti kebaktian di daerah Sarinah, Jakarta Pusat dan mulai sering berkomunikasi satu sama lain. Pada akhir bulan Maret 2015, Terdakwa berkenalan dengan saksi Eze dan menjalin hubungan sebagai pacar. Pada awal bulan Juni 2015, saksi Eze bertemu dengan Emeka dan diberitahu oleh Emeka aka nada barang datang dari Hongkong melalui ekspedisi di Jakarta Utara dan disuruh agar mau menerima barang tersebut dengan diimingi imbalan uang dan saksi Eze menyetujuinya. Saksi Eze kemudian memberikan alamat kost Terdakwa sebagai alamat tujuan penerimaan paket tersebut dan Emeka akan mengabari saksi Eze apabila barang tersebut telah sampai di Jakarta. Pada tanggal 15 Juni 2015, saksi Eze bertemu dengan Terdakwa di rusun daerah Petamburan dan saksi Eze memberitahu Terdakwa bahwa besok akan ada paket barang datang dari Hongkong dan memberi Terdakwa sejumlah uang. Pada tanggal 16 Juni 2015, Terdakwa dihubungi saksi Eze untuk mengganti namanya menjadi Dewi Santi pada saat menerima paket tersebut. Pada hari yang sama, Unit II Subdit III Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menerima informasi dari pihak Ekspedisi CLS-Cargo Jakarta Utara ada paket kiriman barang dari Hongkong yang mencurigakan dan langsung dilakukan pengecekan.
Setelah paket dari Hongkong tersebut dilakukan pengecekan oleh polisi, ditemukan terdapat alat refleksi kaki sebanyak 27 (dua puluh tujuh) kardus yang mencurigakan dan ketika dibuka salah satu kardus, ditemukan narkotika jenis shabu. Atas penemuan tersebut polisi melakukan penyelidikan dan diketahui penerima paket barang tersebut adalah Dewi Santi. Poilisi kemudian melakukan control delivery paket tersebut dengan menyamar sebagai karyawan dari ekspedisi tersebut. Setelah Terdakwa yang mengaku sebagai Dewi Santi menerima paket barang tersebut di kamar kost Terdakwa, polisi langsung melakukan penangkapan terhadap Terdakwa dan ditemukan barang bukti berupa 27 (dua puluh tujuh) kardus berisi alat refleksi kaki yang masing-masing kardusnya terdapat narkotika jenis shabu dengan berat brutto seluruhnya 27.245 (dua puluh tujuh ribu dua ratus empat puluh lima) gram. Kemudian atas Terdakwa mengaku bahwa ia disuruh oleh saksi Eze dan saksi Eze juga ditangkap pada tanggal 17 Juni 2015.
- Jenis Kasus
- Tindak Pidana Narkotika
- Jenis Dakwaan
- Subsidaritas
- Pasal Dakwaan
- UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika
- Pasal 112 ayat (2) UU 35/2009
- Pasal 114 ayat (2) UU 35/2009
- Pasal 132 ayat (1) UU 35/2009
- UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika
- Pasal Tuntutan
- UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika
- Pasal 114 ayat (2) UU 35/2009
- Pasal 132 ayat (1) UU 35/2009
- UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika
- Nama Terpidana
- Title (Z-A)Title (A-Z)
- Date added (Newest)Date added (Oldest)
- Date modified (Newest)Date modified (Oldest)
- Jenis Dokumen (A-Z)Jenis Dokumen (Z-A)
- Tanggal Putusan (Newest)Tanggal Putusan (Oldest)
- Tanggal Lahir (Newest)Tanggal Lahir (Oldest)
- Jenis Kelamin (A-Z)Jenis Kelamin (Z-A)
- Warga negara (A-Z)Warga negara (Z-A)
- Pekerjaan (A-Z)Pekerjaan (Z-A)
- Status Terkini (A-Z)Status Terkini (Z-A)
- Tanggal Masuk Deret Tunggu (Newest)Tanggal Masuk Deret Tunggu (Oldest)
- Tanggal Eksekusi (Newest)Tanggal Eksekusi (Oldest)
- Grasi (A-Z)Grasi (Z-A)
- Pendampingan PH - Tingkat Pertama (A-Z)Pendampingan PH - Tingkat Pertama (Z-A)
- Pendampingan PH - Tingkat Banding (A-Z)Pendampingan PH - Tingkat Banding (Z-A)
- Pendampingan PH - Tingkat Kasasi (A-Z)Pendampingan PH - Tingkat Kasasi (Z-A)
- Pendampingan PH - Peninjauan Kembali - 1 (A-Z)Pendampingan PH - Peninjauan Kembali - 1 (Z-A)
- Pendampingan PH - Peninjauan Kembali - 2 (A-Z)Pendampingan PH - Peninjauan Kembali - 2 (Z-A)
- Jenis Tuntutan (A-Z)Jenis Tuntutan (Z-A)
- Jenis Hukuman - Tingkat Pertama (A-Z)Jenis Hukuman - Tingkat Pertama (Z-A)
- Jenis Hukuman - Tingkat Banding (A-Z)Jenis Hukuman - Tingkat Banding (Z-A)
- Jenis Hukuman - Tingkat Kasasi (A-Z)Jenis Hukuman - Tingkat Kasasi (Z-A)
- Jenis Hukuman - Peninjauan Kembali 1 (A-Z)Jenis Hukuman - Peninjauan Kembali 1 (Z-A)
- Jenis Hukuman - Peninjauan Kembali 2 (A-Z)Jenis Hukuman - Peninjauan Kembali 2 (Z-A)
- Tahun Perkara (9-0)Tahun Perkara (0-9)
- Masa Pemerintahan (A-Z)Masa Pemerintahan (Z-A)
- Jenis Kasus (A-Z)Jenis Kasus (Z-A)
- Title (Z-A)Title (A-Z)
- Date added (Newest)Date added (Oldest)
- Date modified (Newest)Date modified (Oldest)
- Jenis Dokumen (A-Z)Jenis Dokumen (Z-A)
- Tanggal Putusan (Newest)Tanggal Putusan (Oldest)
- Tanggal Lahir (Newest)Tanggal Lahir (Oldest)
- Jenis Kelamin (A-Z)Jenis Kelamin (Z-A)
- Warga negara (A-Z)Warga negara (Z-A)
- Pekerjaan (A-Z)Pekerjaan (Z-A)
- Status Terkini (A-Z)Status Terkini (Z-A)
- Tanggal Masuk Deret Tunggu (Newest)Tanggal Masuk Deret Tunggu (Oldest)
- Tanggal Eksekusi (Newest)Tanggal Eksekusi (Oldest)
- Grasi (A-Z)Grasi (Z-A)
- Pendampingan PH - Tingkat Pertama (A-Z)Pendampingan PH - Tingkat Pertama (Z-A)
- Pendampingan PH - Tingkat Banding (A-Z)Pendampingan PH - Tingkat Banding (Z-A)
- Pendampingan PH - Tingkat Kasasi (A-Z)Pendampingan PH - Tingkat Kasasi (Z-A)
- Pendampingan PH - Peninjauan Kembali - 1 (A-Z)Pendampingan PH - Peninjauan Kembali - 1 (Z-A)
- Pendampingan PH - Peninjauan Kembali - 2 (A-Z)Pendampingan PH - Peninjauan Kembali - 2 (Z-A)
- Jenis Tuntutan (A-Z)Jenis Tuntutan (Z-A)
- Jenis Hukuman - Tingkat Pertama (A-Z)Jenis Hukuman - Tingkat Pertama (Z-A)
- Jenis Hukuman - Tingkat Banding (A-Z)Jenis Hukuman - Tingkat Banding (Z-A)
- Jenis Hukuman - Tingkat Kasasi (A-Z)Jenis Hukuman - Tingkat Kasasi (Z-A)
- Jenis Hukuman - Peninjauan Kembali 1 (A-Z)Jenis Hukuman - Peninjauan Kembali 1 (Z-A)
- Jenis Hukuman - Peninjauan Kembali 2 (A-Z)Jenis Hukuman - Peninjauan Kembali 2 (Z-A)
- Tahun Perkara (9-0)Tahun Perkara (0-9)
- Masa Pemerintahan (A-Z)Masa Pemerintahan (Z-A)
- Jenis Kasus (A-Z)Jenis Kasus (Z-A)