Perkara 968/PID.B/2001/PN.TNG
Kasus- Nomor Perkara
- 986/PID.B/2001/PN.TNG
- Tahun Perkara
- 2001
- Masa Pemerintahan
- Abdurrahman Wahid - Megawati Soekarnoputri (1999 s/d 2001)
- Resume Kasus
Pada tanggal 01 September 2001 Terdakwa Nonthanam M bertempat di D Kedatangan Bandara Soekarno Hatta Cengkareng sekira 12.00 Wib ketika saksi Ristola, SI. Nainggolan bersama 2 (dua) orang rekannya (Sdr. Slamet Pramono dan Sdr. Priharto) dari petugas Bea dan Cukai yang sedang bertugas dari hasil pengawasan yang dilakukan oleh saksi Ristola S.I. Nainggolan bersama 2 (dua) orang rekannya tersebut timbul kecurigaan terhadap seorang perempuan (Terdakwa Nonthanam M. Saichon) kemudian dilakukan pemeriksaan awal dengan Scanner X-Ray terhadap barang bawaannya tetapi tidak ditemukan hal-hal yang mencurigakan.
Berdasarkan dari analisa Rute yang dilalui eks penumpang pesawat Thai Airways (TG.433) tersebut (Terdakwa) langsung dari Bangkok dan kelihatan profil/perilakunya terdapat kecurigaan pada gejala-gejala yang tampak pada kondisi fisik Terdakwa kelihatan seperti orang bingung dan tampak gelisah maka oleh saksi Ristola SI Nainggolan diputuskan untuk melakukan pemeriksaan yang lebih mendalam terhadap diri Terdakwa. Oleh karena Terdakwa adalah seorang perempuan maka saksi Ristola SI. Nainggolan meminta bantuan kepada 2 (dua) orang petugas perempuan Bea dan Cukai dariseksi kepabeanan yaitu saksi Risdiana Samosir dan saksi Dyah Agustyarini untuk melakukan pemeriksaan/penggeledahan barang (body search) terhadap diri Terdakwa. Dari hasil pemeriksaan/penggeledahan badan terhadap diri Terdakwa saksi Risdiana Samosir bersama saksi Dyah Agustyarini telah menemukan bungkusan-bungkusan plastik transparan berisi butiran/bubuk warna putih yang diduga Heroina yang disembunyikan di dalam pakaian yang dikenakan Terdakwa yaitu masing-masing pada bagian buah dada (dalam BH)bagian kanan dan kiri ditemukan 2 (dua) bungkus, pada bagian perut dibawah pusar ditemukan 1 (satu) bungkus, pada selangkangan (sela-sela paha) yang dicaver dengan celana korset ditemukan 1 (satu) bungkus.
Selanjutnya terhadap 6 (enam) bungkus plastik transparan berisi butiran/bubuk warna putih tersebut ditimbang keseluruhannya dengan berat 600 (enam ratus) gram, untuk lebih meyakinkan terhadap barang berupa butiran/bubuk warna putih yang diduga Narkotika atau Heroina yang dibawa oleh Terdakwa tersebut, maka dilakukan pengetesan dengan menggunakan Narcotest yang hasilnya menunjukkan adalah positif Heroina yang dicurigai saksi Ristola, SI. Nainggolan tersebut.
- Jenis Kasus
- Tindak Pidana Narkotika
- Jenis Dakwaan
- Subsidaritas
- Pasal Dakwaan
- UU No. 22 Tahun 1997 tentang Narkotika
- Pasal 78 ayat (1) huruf b UU 22/1997
- Pasal 81 ayat (1) huruf a UU 22/1997
- Pasal 82 ayat (1) huruf a UU 22/1997
- UU No. 22 Tahun 1997 tentang Narkotika
- Pasal Tuntutan
- UU No. 22 Tahun 1997 tentang Narkotika
- Pasal 82 ayat (1) huruf a UU 22/1997
- UU No. 22 Tahun 1997 tentang Narkotika
- Putusan
- Nama Terpidana
- Title (Z-A)Title (A-Z)
- Date added (Newest)Date added (Oldest)
- Date modified (Newest)Date modified (Oldest)
- Jenis Dokumen (A-Z)Jenis Dokumen (Z-A)
- Tanggal Putusan (Newest)Tanggal Putusan (Oldest)
- Tanggal Lahir (Newest)Tanggal Lahir (Oldest)
- Jenis Kelamin (A-Z)Jenis Kelamin (Z-A)
- Warga negara (A-Z)Warga negara (Z-A)
- Pekerjaan (A-Z)Pekerjaan (Z-A)
- Status Terkini (A-Z)Status Terkini (Z-A)
- Tanggal Masuk Deret Tunggu (Newest)Tanggal Masuk Deret Tunggu (Oldest)
- Tanggal Eksekusi (Newest)Tanggal Eksekusi (Oldest)
- Grasi (A-Z)Grasi (Z-A)
- Pendampingan PH - Tingkat Pertama (A-Z)Pendampingan PH - Tingkat Pertama (Z-A)
- Pendampingan PH - Tingkat Banding (A-Z)Pendampingan PH - Tingkat Banding (Z-A)
- Pendampingan PH - Tingkat Kasasi (A-Z)Pendampingan PH - Tingkat Kasasi (Z-A)
- Pendampingan PH - Peninjauan Kembali - 1 (A-Z)Pendampingan PH - Peninjauan Kembali - 1 (Z-A)
- Pendampingan PH - Peninjauan Kembali - 2 (A-Z)Pendampingan PH - Peninjauan Kembali - 2 (Z-A)
- Jenis Tuntutan (A-Z)Jenis Tuntutan (Z-A)
- Jenis Hukuman - Tingkat Pertama (A-Z)Jenis Hukuman - Tingkat Pertama (Z-A)
- Jenis Hukuman - Tingkat Banding (A-Z)Jenis Hukuman - Tingkat Banding (Z-A)
- Jenis Hukuman - Tingkat Kasasi (A-Z)Jenis Hukuman - Tingkat Kasasi (Z-A)
- Jenis Hukuman - Peninjauan Kembali 1 (A-Z)Jenis Hukuman - Peninjauan Kembali 1 (Z-A)
- Jenis Hukuman - Peninjauan Kembali 2 (A-Z)Jenis Hukuman - Peninjauan Kembali 2 (Z-A)
- Tahun Perkara (9-0)Tahun Perkara (0-9)
- Masa Pemerintahan (A-Z)Masa Pemerintahan (Z-A)
- Jenis Kasus (A-Z)Jenis Kasus (Z-A)
- Title (Z-A)Title (A-Z)
- Date added (Newest)Date added (Oldest)
- Date modified (Newest)Date modified (Oldest)
- Jenis Dokumen (A-Z)Jenis Dokumen (Z-A)
- Tanggal Putusan (Newest)Tanggal Putusan (Oldest)
- Tanggal Lahir (Newest)Tanggal Lahir (Oldest)
- Jenis Kelamin (A-Z)Jenis Kelamin (Z-A)
- Warga negara (A-Z)Warga negara (Z-A)
- Pekerjaan (A-Z)Pekerjaan (Z-A)
- Status Terkini (A-Z)Status Terkini (Z-A)
- Tanggal Masuk Deret Tunggu (Newest)Tanggal Masuk Deret Tunggu (Oldest)
- Tanggal Eksekusi (Newest)Tanggal Eksekusi (Oldest)
- Grasi (A-Z)Grasi (Z-A)
- Pendampingan PH - Tingkat Pertama (A-Z)Pendampingan PH - Tingkat Pertama (Z-A)
- Pendampingan PH - Tingkat Banding (A-Z)Pendampingan PH - Tingkat Banding (Z-A)
- Pendampingan PH - Tingkat Kasasi (A-Z)Pendampingan PH - Tingkat Kasasi (Z-A)
- Pendampingan PH - Peninjauan Kembali - 1 (A-Z)Pendampingan PH - Peninjauan Kembali - 1 (Z-A)
- Pendampingan PH - Peninjauan Kembali - 2 (A-Z)Pendampingan PH - Peninjauan Kembali - 2 (Z-A)
- Jenis Tuntutan (A-Z)Jenis Tuntutan (Z-A)
- Jenis Hukuman - Tingkat Pertama (A-Z)Jenis Hukuman - Tingkat Pertama (Z-A)
- Jenis Hukuman - Tingkat Banding (A-Z)Jenis Hukuman - Tingkat Banding (Z-A)
- Jenis Hukuman - Tingkat Kasasi (A-Z)Jenis Hukuman - Tingkat Kasasi (Z-A)
- Jenis Hukuman - Peninjauan Kembali 1 (A-Z)Jenis Hukuman - Peninjauan Kembali 1 (Z-A)
- Jenis Hukuman - Peninjauan Kembali 2 (A-Z)Jenis Hukuman - Peninjauan Kembali 2 (Z-A)
- Tahun Perkara (9-0)Tahun Perkara (0-9)
- Masa Pemerintahan (A-Z)Masa Pemerintahan (Z-A)
- Jenis Kasus (A-Z)Jenis Kasus (Z-A)