(berkas perkara terpisah) baru sebanyak 2 (dua) kali yang pertama akhir Tahun 2013 terdakwa menyuruh antar ganja sebanyak 200 (dua ratus) kilogram, yang kedua sekitar bulan Maret 2014 terdakwa menyuruh antar sebanyak 420 (empat ratus dua puluh) kilogram, yang ketiga sekitar bulan Juni Tahun 2014 terdakwa menyuruh antar sebanyak 480 (empat ratus delapan puluh) kilogram dan yang keempat pada hari sabtu tanggal 04 April 2015 sekitar jam 21.00 Wib di warung Lambaru Banda Aceh terdakwa menyuruh mengantar ganja sebanyak 540 (lima ratus empat puluh) kilogram namun belum sempat ganja kering tersebut sampai di Jakarta terdakwa sudah ditangkap oleh saksi AKSIN MUDJAJIN, SUYONO LEONARD CHRISTOPHER CH dan saksi AKSAN (Masing-masing anggota Kepolisian dari Sat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat) dan terdakwa dalam mengedarkan narkotika tersebut tanpa ijin dan pihak yang berwajib. Bahwa berdasarican Berita Acara Pemeriksaan Laboratoris Nomor: 1740/NNF/2015 Tanggal 10 Juni 2015, barang bukti berupa 1 (satu) gkus kertas koran dibalut lakban warna coklat berisikan 1 (satu) us plastik berisikan daun-daun kering dengan berat rietto 29 [I4 aisa labknim 29 gram) dan 17 (tujuh belas) bungkus plastik klip ma-masing berisikin daun ganja kering dengan berat netto nya 59,6483 gram (sia Iabkrim 587313 gram) adalah benar egandung Ganja dan terdaftar dalam Golongan I Nomor Urut 8 Lampiran Undang-Uncjar,g Republik Indonesia No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Perbuatan terdakwa sebagaiTlana diatur dah diancam pidana dalam Pasal 114 ayat (2) Jo pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. / SUBSIDAIR: v Bahwa ia Terdakwa IWAN SETIAWAN ALS M4JNIROH, pada had Minggu tanggal 12 April 2015 sekitar pukul 11.00 WIB atau setidaktidaknya pada waktu lain dalam bulan April tahun 2015 bertempat di Jalan Merpati Raya Rt. 003/03 Kel. Sawah Kec. Ciputat Tanggerang, Yang berdasatican pasal 84 ayat 2 KUHAP Yaltu Pengadilart Negeri yang didalam daerah hukumnya terdakwa bertempat tinggal berdiam terakhir, ditempat ia diketemukan atau ditahan, hanya berwenang rrienigadiii perkara terdakwa tersebut apahila tempat kediaman sebagian besar yang dipanggil Iebih dekat pada tempat pengadilan negeni itu daripada tempat kedudukan Pengadilan Negeri yang didalam daerahnya tindak pidana itu Hal. 5 clarl 12 Peilcara No. 41/PIO/2016/PT.DKj