ep u b hk am Direktori Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia ATM ISMAIL HSB R 08/08/17 09:55:43 ATM ISMAIL HSB ng 38 TO SYARIFUDDIN 11/08/17 20:22:07 ATM ISMAIL HSB gu 39 TO SYARIFUDDIN 14/08/17 08:46:56 TO SYARIFUDDIN ATM ISMAIL HSB 14/08/17 12:33:40 42 TO SYARIFUDDIN ATM ISMAIL HSB 22/08/17 10:07:32 43 TO SYARIFUDDIN ATM ISMAIL HSB TO SYARIFUDDIN R 23/08/17 18:22:13 44 50,000,000.00 0.00 20,000,000.00 0.00 26,000,000.00 0.00 13,000,000.00 ub lik am 41 ah k ATM ISMAIL HSB 14/08/17 08:49:06 ep ah A 40 TO SYARIFUDDIN 0.00 ATM ISMAIL HSB 27/08/17 18:07:55 23,000,000.00 0.00 26,000,000.00 0.00 25,000,000.00 0.00 TO SYARIFUDDIN A gu ng 0.00 In do ne si 37 In do ne si a putusan.mahkamahagung.go.id 49,500,000.00 - Bahwa barang bukti yang disita dari Terdakwa adalah sebagai berikut : SATUAN 3. warna hijau Hp merek Samsung warna putih Mobil Inova BK 1646 KH warna hitam 1 unit KAN GRAM GRAM KODE BB A.01 ep 2. Hp merek Brandcode GRAM LAB MUSNAH 1 unit A.02 R 1 1 unit A.03 ng M on In d A gu Halaman 32 dari 64 halaman Putusan Nomor 655/Pid.Sus/2018/PT MDN h Disclaimer Kepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan. Namun dalam hal-hal tertentu masih dimungkinkan terjadi permasalahan teknis terkait dengan akurasi dan keterkinian informasi yang kami sajikan, hal mana akan terus kami perbaiki dari waktu kewaktu. Dalam hal Anda menemukan inakurasi informasi yang termuat pada situs ini atau informasi yang seharusnya ada, namun belum tersedia, maka harap segera hubungi Kepaniteraan Mahkamah Agung RI melalui : Email : [email protected] Telp : 021-384 3348 (ext.318) ik ah ka m ah BUKTI SISIHKAN es YANG DISITA lik JENIS BARANG ub NO JUMLAH (BRUTTO) Halaman 32