I Membaca putusan Pengadilan Tinggi Jakarta Nomor 32/PID/2016/PT.DKl.tanggal 24 Februad 2016 yang amar lengkapnya sebagai berikut: Menerima permintaan banding dad Terdakwa dan Penuntut Umum tersebut; Mengubah putusan Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Nomor 1536/PID.SUS/2015/PN.JKT.BRT, tanggal 22 Desember 2015, yang dimintakan banding tersebut, sehingga amar lengkapnya sebagai berikut: 1. Menyatakan Terdakwa Ramli Usman bin Usman, terbukti bersalah secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "Permufakatan jahat tanpa hak dan melawan hukum, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual bell, menyerahkan Narkotika Golongan I dalam bentuk tanaman yang beratnya melebihi 1 (satu) 1 t6ogram" sebagaimana Dakwaan Primair; tuhkan pidana kepada Terdakwa Ramli Usman bin Usman oleh (1<! .. VkaV itu, dengan pidana mati; tl14 ttAJ"ll (44napkan barang bukti berupa: t\ ) V W (enam belas setengah) karung ganja kenng dengan berat brutto 0 kg ( lima ratus empat puluh kilo gram), disisihkan sebanyak 539.915 ( lima ratus tiga puluh sembilan sembilan ratus lima belas) gram sesuai dengan Berita Acara penyisihan barang bukti dengan sisa penyisihan 85 delapan puluh lima) gram, berat netto sisa pemeriksaan lab 58,7313 gram ( lima puluh delapan koma tujuh ribu tiga ratus tiga belas); Dipergunakan dalam berkas perkara Syahbudin dan kawan- kawan; 4. Memerintahkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan; II!. Membebankan biaya perkara dalam dua tingkat pengadilan kepada negara; Mengingat Akta Permohonan Kasasi Nomor 33/Akta.Pid.Sus/ 2016/PN.Jkt.Brt yang dibuat oleh Panitera pada Pengadilan Negeri Jakarta Barat yang menerangkan, bahwa pada tanggal 18 April 2016 Terdakwa mengajukan permohonan kasasi terhadap putusan Pengadilan Tinggi tersebut; Memperhatikan memori kasasi tanpa tanggal dari Terdakwa sebagai Pemohon Kasasi yang ditenima di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada tanggal 18 April 2016; Membaca surat-surat yang bersangkutan; Menimbang, bahwa putusan Pengadilan Tinggi tersebut telah dibenitahukan kepada Terdakwa pada tanggal 05 April 2016 dan Terdakwa Hal. 8 dad 11 hal. Put. Nomor 1153 K/PID.SUS/2016