ep u b hk am Direktori Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia putusan.mahkamahagung.go.id R In do ne si a Anoi bin Idris Dulsulai dan menanyakan "kau di mane Nong, udah sampai ke?" dan saksi Minggus Indriansyah alias Anoi bin Idris Dulsulai menjawab "belum bang masih dalam perjalanan menuju ke Aruk Sajingan, bentar lagi ng sampai" kemudian Terdakwa I. DENNY NURDIANSYAH alias DENNY bertanya "Datuk mane?" lalu dijawab "abang langsung telepon ke HP nye jak gu bang" selanjutnya Terdakwa I. DENNY NURDIANSYAH alias DENNY langsung menghubungi saksi Zunaidi alias Datuk bin Sabirin dan janjian bertemu di Border Aruk dan Terdakwa I. DENNY NURDIANSYAH alias A DENNY meninggalkan mobil Nissan X Trail warna silver KB 1464 AI di depan warung dekat pintu masuk PPLB Biawak Malaysia dan kemudian Terdakwa I. ub lik ah DENNY NURDIANSYAH alias DENNY menyerahkan kunci mobil tersebut kepada saksi Zunaidi alias Datuk bin Sabirin, selanjutnya Terdakwa I. am DENNY NURDIANSYAH alias DENNY dan Terdakwa II. RUSTON NAWAWI alias UJANG bin SAHILAN naik ojek menuju Aruk Sajingan dan langsung ketemu dengan saksi Minggus Indriansyah alias Anoi bin Idris Dulsulai dan ah k ep saksi Darto alias Darto bin Darmin di sebuah warung untuk minum kopi bersama selanjutnya Terdakwa I. DENNY NURDIANSYAH alias DENNY dan In do ne si R Terdakwa II. RUSTON NAWAWI alias UJANG bin SAHILAN bersama dengan saksi Minggus Indriansyah alias Anoi bin Idris Dulsulai dan saksi Darto alias A gu ng Darto bin Darmin pergi meninggalkan warung dengan menggunakan mobil Toyota Avanza warna silver KB 1132 PB namun di tengah perjalanan saat saksi Darto alias Darto bin Darmin mengendarai mobil diberhentikan oleh mobil patroli Polsek Sajingan kemudian dibawa ke Kantor Polsek Sajingan. Sedangkan mobil Nissan X trail yang ditinggalkan di depan warung dekat pintu masuk PPLB Biawak Malaysia dibawa oleh saksi Jeon alias Monyet bin Siwan bersama dengan saksi Thomas Gultom menuju ke Kantor Polsek lik ah Sajingan selanjutnya saksi Thomas Gultom bersama dengan saksi Albertus Riko, saksi Suprayitno melakukan penggeledahan terhadap mobil Nissan X ub System yang terletak di bagian bagasi belakang barang-barang berupa : 1. 6 (enam) paket besar Narkotika jenis shabu. ep 2. 39.730 (tiga puluh sembilan ribu tujuh ratus tiga puluh) butir pil sejenis Hapy Five merek Erimin 5 ; R - Bahwa pengungkapan adanya peredaran Narkotika jenis Shabu yang Terdakwa II. RUSTON NAWAWI alias UJANG bin SAHILAN di wilayah ng on Hal. 10 dari 39 hal. Put. No. 1864K/Pid.Sus/2017 In d A gu Sajingan Besar berawal saksi Thomas Gultom pada hari Minggu tanggal 26 es dilakukan oleh Terdakwa I. DENNY NURDIANSYAH alias DENNY dan M h Disclaimer Kepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan. Namun dalam hal-hal tertentu masih dimungkinkan terjadi permasalahan teknis terkait dengan akurasi dan keterkinian informasi yang kami sajikan, hal mana akan terus kami perbaiki dari waktu kewaktu. Dalam hal Anda menemukan inakurasi informasi yang termuat pada situs ini atau informasi yang seharusnya ada, namun belum tersedia, maka harap segera hubungi Kepaniteraan Mahkamah Agung RI melalui : Email : [email protected] Telp : 021-384 3348 (ext.318) ik ah ka m trail warna silver KB 1464 AI dan ditemukan tersimpan di dalam Box Sound Halaman 10