ep
u

b

hk
am

Direktori Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia
putusan.mahkamahagung.go.id

R

In
do
ne
si
a

Anoi bin Idris Dulsulai dan menanyakan "kau di mane Nong, udah sampai

ke?" dan saksi Minggus Indriansyah alias Anoi bin Idris Dulsulai menjawab

"belum bang masih dalam perjalanan menuju ke Aruk Sajingan, bentar lagi

ng

sampai" kemudian Terdakwa I. DENNY NURDIANSYAH alias DENNY
bertanya "Datuk mane?" lalu dijawab "abang langsung telepon ke HP nye jak

gu

bang" selanjutnya Terdakwa I. DENNY NURDIANSYAH alias DENNY
langsung menghubungi saksi Zunaidi alias Datuk bin Sabirin dan janjian

bertemu di Border Aruk dan Terdakwa I. DENNY NURDIANSYAH alias

A

DENNY meninggalkan mobil Nissan X Trail warna silver KB 1464 AI di depan
warung dekat pintu masuk PPLB Biawak Malaysia dan kemudian Terdakwa I.

ub
lik

ah

DENNY NURDIANSYAH alias DENNY menyerahkan kunci mobil tersebut
kepada saksi Zunaidi alias Datuk bin Sabirin, selanjutnya Terdakwa I.

am

DENNY NURDIANSYAH alias DENNY dan Terdakwa II. RUSTON NAWAWI
alias UJANG bin SAHILAN naik ojek menuju Aruk Sajingan dan langsung
ketemu dengan saksi Minggus Indriansyah alias Anoi bin Idris Dulsulai dan

ah
k

ep

saksi Darto alias Darto bin Darmin di sebuah warung untuk minum kopi
bersama selanjutnya Terdakwa I. DENNY NURDIANSYAH alias DENNY dan

In
do
ne
si

R

Terdakwa II. RUSTON NAWAWI alias UJANG bin SAHILAN bersama dengan
saksi Minggus Indriansyah alias Anoi bin Idris Dulsulai dan saksi Darto alias

A
gu
ng

Darto bin Darmin pergi meninggalkan warung dengan menggunakan mobil
Toyota Avanza warna silver KB 1132 PB namun di tengah perjalanan saat
saksi Darto alias Darto bin Darmin mengendarai mobil diberhentikan oleh

mobil patroli Polsek Sajingan kemudian dibawa ke Kantor Polsek Sajingan.

Sedangkan mobil Nissan X trail yang ditinggalkan di depan warung dekat
pintu masuk PPLB Biawak Malaysia dibawa oleh saksi Jeon alias Monyet bin

Siwan bersama dengan saksi Thomas Gultom menuju ke Kantor Polsek

lik

ah

Sajingan selanjutnya saksi Thomas Gultom bersama dengan saksi Albertus
Riko, saksi Suprayitno melakukan penggeledahan terhadap mobil Nissan X

ub

System yang terletak di bagian bagasi belakang barang-barang berupa :
1. 6 (enam) paket besar Narkotika jenis shabu.

ep

2. 39.730 (tiga puluh sembilan ribu tujuh ratus tiga puluh) butir pil sejenis
Hapy Five merek Erimin 5 ;

R

- Bahwa pengungkapan adanya peredaran Narkotika jenis Shabu yang
Terdakwa II. RUSTON NAWAWI alias UJANG bin SAHILAN di wilayah

ng

on

Hal. 10 dari 39 hal. Put. No. 1864K/Pid.Sus/2017

In
d

A

gu

Sajingan Besar berawal saksi Thomas Gultom pada hari Minggu tanggal 26

es

dilakukan oleh Terdakwa I. DENNY NURDIANSYAH alias DENNY dan

M

h

Disclaimer
Kepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas
pelaksanaan fungsi peradilan. Namun dalam hal-hal tertentu masih dimungkinkan terjadi permasalahan teknis terkait dengan akurasi dan keterkinian informasi yang kami sajikan, hal mana akan terus kami perbaiki dari waktu kewaktu.
Dalam hal Anda menemukan inakurasi informasi yang termuat pada situs ini atau informasi yang seharusnya ada, namun belum tersedia, maka harap segera hubungi Kepaniteraan Mahkamah Agung RI melalui :
Email : [email protected] Telp : 021-384 3348 (ext.318)

ik

ah

ka

m

trail warna silver KB 1464 AI dan ditemukan tersimpan di dalam Box Sound

Halaman 10

Select target paragraph3