I aiias Samsu! Bahri dan TerdakwaNi^ar F%ar pedu fiohuifigaamaraya seperti t'. ri?o{)5?t dibawah ini; Menimbang^ bahwa berdasadcan p^rtimbangao-p^nibangaa torsebut di aims, maka. putasan Penfiadtlaa Negeri Belcwri, tOTtanggal 26 Mei 2003, No. 103/Pid/B/ 2003/1'N.Bks, hams dip&tbaild Sdk&darmeQ^aai ItBDaanyapidaBByangharus dyatuhkan MsnindMmg, bafawa oUt kareoa Para Ttt^daicwa din^mtakaa beraalah dan diptdazta maka bi^ perkara dtkedaa tingM peradtiao dtbobankan Ibpada Para Terdafcwa; — ——1-.—««.»« Mecqicrhatikaii pasd Undaag-imdaiig yang bersaogkaten seita k^atuanketentuan htikom yang lain; MENGADILI: Meoerima permintaan banding dari Para Terdakwa dan Jaksa Femintut Umum tersebnt; Memp^rbaiki putusan Feogadiian Negeri B^casi, tertanggai 26 Moi 2003, No. 103/Pid/B/2003/PN.Bks, yang dimintakan banding tersebut, sekedar meogenui iamanya pidana yang dijatuiijkaa kepada Para Terdakwa sehingga berbimyi sebagai borikut: Btfenyatakan Para Terdakwa pitu Terdaksws Alidul Oani, Terdakwa Kio Gimawan alias Samsul Babri dm Tenycwa Najar Ja&r, teiah terbukti setara sah dan meyakinkan bersaWi "IKUT SmVA MELAKUKAN TINDAK PTOANA TAMPA HAK DAN MELAWAN HUKUM MEN^ffifA NARKOTIKA QOLaNGAN r; Menjatuhkafi pldima k^sada Para Terdai|w& tenaebut oleii karena itu d^ogan pidana penjam selama: 17(tajuh belas)tahun; ]^^Ni»tapkaiii balnva lamaaya Para Terdakwa datam talianan akan \jMaxi;