I
aiias Samsu! Bahri dan TerdakwaNi^ar F%ar pedu
fiohuifigaamaraya seperti
t'. ri?o{)5?t dibawah ini;
Menimbang^ bahwa berdasadcan p^rtimbangao-p^nibangaa torsebut di
aims, maka. putasan Penfiadtlaa Negeri Belcwri, tOTtanggal 26 Mei 2003, No. 103/Pid/B/
2003/1'N.Bks, hams dip&tbaild Sdk&darmeQ^aai ItBDaanyapidaBByangharus dyatuhkan
MsnindMmg, bafawa oUt kareoa Para Ttt^daicwa din^mtakaa beraalah dan
diptdazta maka bi^ perkara dtkedaa tingM peradtiao dtbobankan Ibpada Para
Terdafcwa; —
——1-.—««.»«
Mecqicrhatikaii pasd Undaag-imdaiig yang bersaogkaten seita k^atuanketentuan htikom yang lain;
MENGADILI:
Meoerima permintaan banding dari Para Terdakwa dan Jaksa Femintut
Umum tersebnt;
Memp^rbaiki putusan Feogadiian Negeri B^casi, tertanggai 26 Moi 2003,
No. 103/Pid/B/2003/PN.Bks, yang dimintakan banding tersebut, sekedar
meogenui iamanya pidana yang dijatuiijkaa kepada Para Terdakwa
sehingga berbimyi sebagai borikut:
Btfenyatakan Para Terdakwa pitu Terdaksws Alidul Oani, Terdakwa Kio
Gimawan alias Samsul Babri dm Tenycwa Najar Ja&r, teiah terbukti
setara sah dan meyakinkan bersaWi "IKUT SmVA MELAKUKAN
TINDAK
PTOANA
TAMPA
HAK
DAN
MELAWAN
HUKUM
MEN^ffifA NARKOTIKA QOLaNGAN r;
Menjatuhkafi pldima k^sada Para Terdai|w& tenaebut oleii karena itu
d^ogan pidana penjam selama: 17(tajuh belas)tahun;
]^^Ni»tapkaiii balnva lamaaya Para Terdakwa datam talianan akan
\jMaxi;