Perbuatan mereka Terdakwa diatur dan diancam pidana dalam Pasal 340 KUHP jo. Pasal 55 ke-1 KUHP; SUBSIDAIR : Bahwa mereka Terdakwa I IBRAHIM BIN UJANG, Terdakwa II SOPYAN BIN ABDUL MANAP dan Terdakwa III MUHAMMAD DANI BIN ABDUL MANAP secara bersama-sama dengan JURIT BIN ABDULLAH ( yang disidangkan secara terpisah ) pada waktu dan tempat tersebut dalam dakwaan Primair dengan sengaja menghilangkan jiwa orang lain yaitu korban Soleh bin Zaidan yang dilakukan dengan cara sebagaimana telah diuraikan dalam dakwaan Primair; Perbuatan mereka Terdakwa diatur dan diancam pidana dalam Pasal 338 KUHP Jo. Pasal 55 (1) ke- 1 KUHP; LEBIH SUBSIDAIR : Bahwa mereka Terdakwa I IBRAHIM BIN UJANG, Terdakwa II SOPYAN BIN ABDUL MANAP dan Terdakwa III MUHAMMAD DANI BIN ABDUL MANAP secara bersama-sama dengan Terdakwa JURIT (yang disidangkan secara terpisah) pada waktu dan tempat tersebut dalam dakwaan Primair, dengan sengaja melakukan penganiayaan terhadap korban yang bernama Soleh bin Zaidan mengakibatkan korban meninggal dunia sesuai dengan Visum Et Revertum No. HK. 04.7.10.518 tanggal 4 September 1997; Perbuatan tersebut dilakukan dengan cara sebagaimana telah diuraikan dalam dakwaan Primair ; Perbuatan mereka Terdakwa diatur dan diancam pidana dalam Pasal 351 (3) KUHP jo. Pasal 55 (1) ke-1 KUHP; Membaca tuntutan pidana Jaksa/Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Sekayu tanggal 22 Januari 1998 sebagai berikut : 1. Menyatakan Terdakwa I IBRAHIM BIN UJANG, Terdakwa II SOPYAN BIN ABDUL MANAP dan Terdakwa III MUHAMMAD DANI BIN A MANAP bersalah melakukan Tindak Pidana pembunuhan berencana secara bersama-sama sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 340 KUHP jo pasal 55 (1) ke-1 KUHP sesuai dengan dakwaan kami ; 2. Menjatuhkan Pidana terhadap : - Terdakwa I IBRAHIM BIN UJANG dengan “PIDANA MATI"; - Terdakwa II SOPYAN BIN ABDUL MANAP dan Terdakwa III MUHAMMAD DANI BIN ABDUL MANAP dengan pidana penjara masingmasing “PIDANA SEUMUR HIDUP" Hal. 3 dari 7 hal. Put. No. 108PK/Pid/2007