ep
u

b

hk
am

Direktori Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia
1 (satu) bungkus plastic bening kode I berisikan Kristal warna putih

R

-

In
do
ne
si
a

putusan.mahkamahagung.go.id

dengan berat netto 2, 1965 gram;

1 (satu) bungkus plastic bening kode II berisikan Kristal warna putih

ng

-

dengan berat netto 2, 1538 gram;
-

1 (satu) bungkus plastic bening kode III berisikan Kristal warna putih

gu

dengan berat netto 2, 1937 gram;

-

1 (satu) bungkus plastic bening kode IV berisikan Kristal warna putih

-

1 (satu) bungkus plastic bening kode V berisikan Kristal warna putih
dengan berat netto 2, 1640 gram;

-

ub
lik

ah

A

dengan berat netto 2, 1050 gram;

1 (satu) bungkus plastic bening kode VI berisikan Kristal warna putih
dengan berat netto 2, 1068 gram;

am

-

1 (satu) bungkus plastic bening kode VII berisikan Kristal warna putih
dengan berat netto 2, 2283 gram;

1 (satu) bungkus plastic bening kode VIII berisikan Kristal warna putih

ep

-

ah
k

dengan berat netto 2, 1266 gram;
-

1 (satu) bungkus plastic bening kode IX berisikan Kristal warna putih

In
do
ne
si

-

R

dengan berat netto 2, 1054 gram;

1 (satu) bungkus plastic bening kode X berisikan Kristal warna putih

A
gu
ng

dengan berat netto 2, 1151 gram;

-

1 (satu) bungkus plastic bening kode XI berisikan Kristal warna putih
dengan berat netto 2, 1770 gram;

-

1 (satu) bungkus plastic bening kode XII berisikan Kristal warna putih
dengan berat netto 2, 1514 gram;

-

1 (satu) bungkus plastic bening kode XIII berisikan Kristal warna putih
dengan berat netto 2, 1688 gram;

dengan berat netto 2, 0757 gram

ub

m

Adalah benar mengandung Metamfetamina dan terdaftar dalam Golongan I
Nomor Urut 61 Lampiran Undang-Undang Republik Indonesia No. 35 Tahun
2009 Tentang Narkotika yang hanya dapat dipergunakan untuk kepentingan

‒

ep

pelayanan kesehatan dan atau pengembangan Ilmu Pengetahuan.

ah

ka

1 (satu) bungkus plastic bening kode XIV berisikan Kristal warna putih

lik

ah

-

Bahwa pada terdakwa ditemukan juga barang bukti berupa 1 (satu) unit

sepeda motor Honda Scoopy warna hitam putih dengan Nopol BK BK 3957

on

ng

M

AGR.

es

R

handphone merk Nokia warna hitam biru berikut simcard dan 1 (satu) unit

In
d

A

gu

Halaman 7 dari 18 Halaman Putusan Nomor 30/Pid.Sus/2019/PT MDN

ik

h

Disclaimer
Kepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan. N
Dalam hal Anda menemukan inakurasi informasi yang termuat pada situs ini atau informasi yang seharusnya ada, namun belum tersedia, maka harap segera hubungi Kepaniteraan Mahkamah Agung RI melalui :
Email : [email protected]
Telp : 021-384 3348 (ext.318)

Halaman 7

Select target paragraph3