ep
u

b

hk
am

Direktori Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia

In
do
ne
si
a

putusan.mahkamahagung.go.id

R

narkotika berupa shabu dan ekstasi yang telah terdakwa dan saksi DEDI
SAPUTRA MARPAUNG Bin SOBARI serahkan kepada saksi AMIRUDDIN

ng

Alias AMIR Alias EDOI tersebut adalah berasal dari AMRIZAL Alias AMRI
selanjutnya para saksi penangkap dan tim gabungan BNN, BNNP Sumatera

Utara dan Polresta Medan kemudian melakukan pengejaran terhadap

gu

Amrizal Alias AMRI akan tetapi karena AMRIZAL Alias AMRI berusaha

melarikan diri kemudian terhadap Amrizal Amri dilakukan penangkapan

ah

‒

rumah sakit.

Bahwa terhadap barang bukti narkotika jenis shabu dan ekstasi setelah
dilakukan pemeriksaan

secara

ub
lik

A

selanjutnya Amrizal Alias Amri meninggal dunia dalam perjalanan menuju

Labkrim dan berdasarkan Berita Acara

Pemeriksaan Laboratoris Kriminalistik No. 66 AO/III/2018/BALAI LAB

am

NARKOBA tanggal 15 Maret 2018, yang dibuat dan ditandatangani oleh
Maimunah, S.Si, M.Si dan Rieska Dwi Widayati, S.Si, M. Si barang bukti

ep

berupa satu buah amplop warna coklat berlak segel lengkap dengan label

ah
k

barang bukti, setelah dibuka didalamnya terdapat :
-

1 (satu) bungkus plastic bening kode I berisikan 8 (delapan) butir tablet

gram;

1 (satu) bungkus plastic bening kode II berisikan 8 (delapan) butir tablet

A
gu
ng

-

In
do
ne
si

R

warna biru logo “Superman”dengan berat netto seluruhnya 2, 1977

warna biru logo “Superman”dengan berat netto seluruhnya 2, 2152
gram;

-

1 (satu) bungkus plastic bening kode III berisikan 8 (delapan) butir tablet

warna biru logo “Superman”dengan berat netto seluruhnya 2, 2253
gram;

1 (satu) bungkus plastic bening kode IV berisikan 8 (delapan) butir tablet

lik

warna biru logo “Superman”dengan berat netto seluruhnya 2, 2934
gram;

1 (satu) bungkus plastic bening kode V berisikan 8 (delapan) butir tablet

ub

-

m

ah

-

warna biru logo “Superman”dengan berat netto seluruhnya 2, 2061

-

1 (satu) bungkus plastic bening kode VI berisikan 8 (delapan) butir tablet

ep

ka

gram;

ah

warna biru logo “Superman”dengan berat netto seluruhnya 2, 2236

es
on

ng

M

R

gram;

In
d

A

gu

Halaman 11 dari 18 Halaman Putusan Nomor 30/Pid.Sus/2019/PT MDN

ik

h

Disclaimer
Kepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan. N
Dalam hal Anda menemukan inakurasi informasi yang termuat pada situs ini atau informasi yang seharusnya ada, namun belum tersedia, maka harap segera hubungi Kepaniteraan Mahkamah Agung RI melalui :
Email : [email protected]
Telp : 021-384 3348 (ext.318)

Halaman 11

Select target paragraph3