ANWAR, FAISAL alias PIS bin TAHIR, ZAINAL ABIDIN alias 2AINAL bin KARIYOL, MASBOBI alias BOBI bin AMIR, FEBRIYANSYAH alias FEBRI bin AZAM, SUPRIYANTO alias SUPRI bin AJI SANI, ALPIANSYAH alias YAN bin LISHAR dan SULAIMANSYAH alias EMAN bin SOL. Sedangkan 2 (dua) orang pelaku lainnya yakni SAKSI JAFARdan FIRMAN bin KOMAT belum berhasil dit<?ngkap namun kemudian Saksi Jafar menyerahkan diri ke kantor Polsek Padang Ulak landing; Bahwa semua total pelaku ada 14 (empat belas) pelaku, 12 (dua belas) berhasil ditangkap dimana 7 (tujuh) orang masih berstatus dibawah umur dan 5 (lima) orang lainnya telah dewasa, dan 1 (satu) orang lainnya belum berhasil ditangkap sedangkan Saksi Jafar sudah menyerahkan diri; Bahwa dari keterangan para pelaku, pada awalnya pada hari Sabtu tanggal 2April 2016 sekira pukul 12.00 para pelaku berkumpul dirumah DEDI HENDRA MUDA alias EDIT di Desa Kasie Kasubun Kecamatan Padang Ulak Tanding Kabupaten Rejang Lebong sembari minum minuman keras jenis tuak. Kemudian mereka keluar dari rumah tersebut dan berkumpul lagi di Tebing pinggir jalan desa Kasie V V '^. -•::"--- .-^ r-1 Kasubun tersebut sambil ngobrol-ngobrol. TIdak lama kemudian h muncul Anak Korban YUYUN beijalan kaki dari sekolah hendak pulang .'/ kerumah melewati jalan tempat para pelaku berkumpul. Kemudian DEDI HENDRA MUDA alias EDIT berinisiatif untuk mengajak rekanrekannya untuk mengganggu YUYUN. Kemudian DEDI alias EDIT dan ZAINAL mendekati YUYUN dan menarik YUYUN. Kemudian YUYUN menjerit dan meronta, lalu ZAINAL mengambil patahan kayu karet dan memukulkannya ke kepala bagian belakang YUYUN hingga YUYUN pingsan; Bahwa setelah YUYUN pingsan, YUYUN digotong dan dibawa kedalam kebun karet berjarak 25 (dua puluh lima) meter dari lokasi pinggir jalan tempat pertama mereka berkumpul. Kemudian mereka merobek pakaian pramuka yang dipakai oleh YUYUN, dan mereka melepas tas, rok, sepatu, kaoskaki, celana dalam milik YUYUN dan kemudian mengikat tangan dan kaki YUYUN menggunakan pakaian dalam milik YUYUN sehingga posisi badan YUYUN menjadi agak Halaman 45dari 292 Putusan No. 116/Pid.Sus/2016/PN Crp a.n Zainal Al$. Zainal Als. Bos Bin Zakaria, Dkk