mengakui bersalah dan jika memang dinyatakan bersaiah sekalian saja
kepada mereka dijatuhi hukuman mati;

Menimbang, bahwa terhadap pledooi dari para Terdakwa akan
dipertimbangkan sebagai berikut:
Menimbang, bahwa selama proses persidangan, para Terdakwa telah

berubah-ubah dalam meberikan keterangannya, ketika para Terdakwa
diperiksa secara bersamaan, maka keseiuruhan dari mereka menyatakan tidak
melakukan apa yang didakwakan Penuntut (Jmum, akan tetapi ketika
Terdakwa 11, 111, IV dan IV diperiksa lag! dengan tanpa kehadiran Terdakwa 1
(dikeluarkan dari ruang sidang), Terdakwa II, 111, IV dan V berubah
keterangannya dan mengakui bahwa apa yang didakwakan Penuntut Umum

adalah benar, dan ketika Terdakwa 1 Zainal dimasukkan fagi kedalam
persidangan dan disannpaikan kepadanya tentang keterangan Terdakwa 11, III,

IV, dan V, Terdakwa I Zainal mengakui bahwa apa yang diterangkan para
Terdakwa yang lainnya tersebut memang benar dan Terdakwa IZatnaf juga
menerangkan hai yang sama dengan para Terdakwa lainnya. Sikap para
Terdakwa yang berubah-ubah (kadang mengakui apa yang ada dalam Berita

Acara Penyidikan dan kadang menyangkal isi Berita Acara Penyidikan) ini
ih berkali-kali dilakukan para Terdakwa selama proses persidangan;
Menimbang, bahwa dalam pemerikasaan saksi-saksi (saksi anak
DAHLAN, saksi anak DEDl. saksi anak SUPRIYANTO, saksi anak ERIK, saksi
anak FEBRl, saksi anak ALFIANSYAH. saksi anak SULAIMAN) para saksi
anak pada awalnya menerangkan di hadapan para Terdakwa jika mereka dan
\

.z'-

para Terdakwa tidak melakukan tindak pidana sebagaimana dakwaan

Penuntut Umum, akan tetapi ketika Terdakwa IZainal dikeluarkan dari ruang
sidang, para saksi anak berubah keterangannya dengan menyatakan memang
benar mereka dan para Terdakwa telah melakukan tindak pidana tersebut;
IVIenimbang, bahwa berdasarkan hal tersebut diatas, nampak bahwa
Terdakwa II, 111, IV dan V serta para saksi anak merasa tertekan atau takut

kepada Terdakwa I Zainal, dan mereka akan memberikan keterangan sesuai
apa yang diperintahkan Terdakwa IZainal, lalu ketika mereka diperiksa tanpa
hadirnya Terdakwa I Zainal, rasa tertekan dan takut tersebut hilang dan
mereka dapat menceritakan dengan lugas kejadian tindak pidana tersebut,
demikian juga pada saat Terdakwa II, Terdakwa 111, Terdakwa IV dan

Terdakwa V menyampaikan pembelaannya dengan meminta dihukum mati,
Helaman 284 dari 292 Pufusan No. 116/Pid.Sus/2016/PN Crp
a.n ZainalAls. ZainalAls. Bos Bin Zaterfa. Dkk

Select target paragraph3