Menimbang, bahwa ketika para Terdakwa dan pelaku yang lainnya telah selesai melakukan persetubuhan yang pertama. selanjutnya Terdakwa Zainal memerintahkan kepada para pelaku untuk menyetubuhi anak korban YUYUN yang kedua kalinya, dan pada persetubuhan yang kedua ini Terclakwa Zainallah yang terlebih dahulu menyetubuhi anak korban YUYUN, selanjutnya 13 {tiga belas) pelaku lainnya menyetubuhi anak korban YUYUN secara bergantian dengan macam-macam gerakan persetubuhan yang diperintahkan Terdakwa Zainal. sehingga ketika menunggu 13 (tiga belas) orang bersetubuh, Terdakwa Zainal mempunyai waktu yang cukup (kurang lebih sekitar 1 (satu) jam-an) untuk berfikir dengan tenang tentang bagaimana cara-cara atau rangkaian perbuatannya yang akan dilakukannya untuk menghilangkan nyawa anak korban YUYUN agar perbuatan mereka tidak diketahui oleh orang lain, oleh karenanya ketika Terdakwa Zainal melihat ke-13 kawannya telah selesai menyetubuhi anak korban YUYUN, Terdakwa Zainal langsung memerintahkan saksi DEDI untuk mengecek apakah anak korban YUYUN maslh hidup, kemudian saksi DEDI memeriksa nadi di leher anak korban YUYUN, dan ketika didapati hasil anak korban YUYUN ternyata masih hidup Terdakwa Zainal lalu mengambil potongan kayu karet yang dibawanya dari pinggir jalan saat ^^femukul korban pertama kali dan memukulkan potongan kayu karet tersebut ke kepala anak korban YUYUN sebanyak 3 (tiga) kali sehingga anak korban sudah tidak bergerak lagi, bahwa perbuatan Terdakwa Zainal memukulkan potongan kayu karet ke kepala korban sebanyak tiga kali adalah penyebab korban kehilangan nyawa dan berakibat kematian korban hal ini dipastikan oleh para Terdakwa dan pelaku yang lain bahwa anak korban sudah tidak lagi bergerak dan sudah kaku dan setelah korban dipastikan meninggal menurut para Terdakwa baru kemudian korban diletakkan oleh para Terdakwa di dalam jurang kemudian ditinggalkan dibawah jurang tersebut, pemukulan tersebut dilakukan Terdakwa Zainal untuk yang kedua kalinya setelah sebelumnya anak korban juga sudah dipukul oleh Terdakwa Zainal dengan menggunakan kayu dan saat para Terdakwa akan menyembunyikan korban kejurang dipastikan dengan memegang nadi korban, korban sudah meninggal dunia; Menimbang, bahwa apabila dilihat dari Hof Amsterdam 19 Nopember 1942 pertimbangan dalam pemikiran yang tenang sebagaimana disyaratkan untuk rencana terlebih dahulu adalah kebalikannya dari perbuatan yang dilakukan karena perasaan amarah dan emosi yang timbul tiba-tiba dan yang Halaman 258dari292 Putusan No. 116/Pid.Sus/2016/PN Cip a.n Zainal Als. Zainal Als. Bos BinZakaria, D/c/c