meter dari sepeda motor di parkir, Terdakwa langsung membaringkan Karban NEISYA NUR AZL YA. diatas rumput dan Terdakwa membuka dan menurunkan setengah celana panjang yang dikenakannya selanjutnya Terdakwa dengan posisi jongkok menaikkan ke atas baju yang dikenakan Karban NEISYA NUR AZLYA hingga ke tengah perut dan saat itu Korban sempat bertanya "mau diapakan" ( sambil menangis), Terdakwa jawab " ndak ngapa - ngapain " dan pada saat itu posisi alat kelamin ( Penis ) Terdakwa dalam keadaan tegang, selanjutnya .Terdakwa menyingkap celana Karban kearah kiri tanpa melepasnya sampai kelihatan alat kelaminya ( vagina ), kemudian Terdakwa berusaha memasukkan alat kelaminnya ke dalam alat kelamin Karban namun karena Karban masih anak - anak sehingga alat kelamin Terdakwa tidak dapat masuk semua, selanjutnya Terdakwa mengocok alat kalaminnya sampai mengeluarkan sperma yang ditumpahkan di tanah, selanjutnya Terdakwa merapikan celana dan pakaiannya sedangkan \i:;.;~,~t:~orban masih dalam posisi berbaring ( masih menangis ), selanjutnya ·"- ~, . ; . . ,,. ' • --~' <-~rdakwa ~,~f;;]j~~ sfpai '~ · ' ·~ membekap mulut dan hidung korban dengan kedua tanganya rl ~an Karban tidak bergerak lagi, selanjutnya Terdakwa memastikan mengecek nafas di hidung Terdakwa dan Korban sudah tidak ada /~;,ifasnya lagi, selanjutnya Terdakwa mengangkat tubuh korban ketempat I .-~?· ,..~. / " iokasi dengan jarak kurang lebih 3 meter dari tempat Karban disetubuhi, kemudian tubuh Karban di masukkan kedalam tumpukan pelepah ketapa kering tersebut dan menutup tubuh Karban dengan pelepah kelapa kering hingga keseluruhan badan Karban tertutup, selanjutnya Terdakwa mengeluarkan korek api dari kantong celanannya kemudian daun pelepah kelapa kering tersebut Terdakwa bakar dengan menggunakan korek api hingga apinya membesar dan membakar sebagian tubuh Karban untuk memastikannya Terdakwa menunggu sampai kurang lebih 30 menit baru meninggalkan tubuh korban yang dibakar, selanjutnya Terdakwa kembali ke rumah dan memarkir sepeda motor milik lbu Karban yaitu Saksi SABNAH di depan rumah Terdakwa dan bertemu dengan Saksi DWI yang kemudian meminjam sepeda motor tersebut kepada Terdakwa, selanjutnya Terdakwa masuk ke dalam rumah kemudian mandi setelah itu Terdakwa keluar rumah dan bertemu dengan Saksi FATURAHMAN yang menanyakan keberadaan Karban NEISYA NUR AZLYA, dijawab Terdakwa tidak tahu, selanjutnya sekitar pukul 13.00 WITA Terdakwa pergi meninggalkan rumahnya dengan menggunakan sepeda dan pada saat di jalan bertemu dengan Saksi SABNAH dan sempat menanyakan keberadaan Karban NEISYA NUR AZLYA dan dijawab oleh Terdakwa tidak tahu, selanjutnya Terdakwa menuju ke arah Halaman 14 dari 21 halaiMn Putusan Nomor: 8/PID/2011/PT.SIIR