tahun 2016 bertempat di kebun I arena cross jalan Rawa lndah Desa Benua Baru Ulu Kecamatan Sangkulirang, Kabupaten Kutai Timur atau setidak tidaknya pada daerah hukum Pengadilan Negeri Sangatta, telah "dengan sengaja merampas nyawa orang lain". Perbuatan tersebut dilakukan Terdakwa dengan cara - cara antara lain sebagai berikut : Berawal pada hari Kamis tanggal 07 Juli 2016 sekira jam 07.10 WITA Terdakwa datang kerumah Saksi SABNAH yang kemudian meminta Terdakwa untuk mengambilkan termos nasi dan kompor di rumah ACIL dengan menggunakan sepeda motor Honda Beat Nopol KT - 2085 - RN milik Saksi SABNAH, setelah mengambil termos nasi dan kompor Terdakwa menyerahkannya kepada Saksi SABNAH, selanjutnya Terdakwa makan bersama di rumah Saksi SABNAH dan suaminya Saksi FATURAHMAN, selanjutnya sekira pukul 09.30 WITA Terdakwa membeli HP di konter HP Pasar Sangkulirang seharga Rp. 300.000,- ( tiga ratus ribu rupiah) kemudian .· :"-... ~~~' kern bali kerumahnya untuk mengecas HP tersebut dan pada saat mengecas 1y -,,, ..,~.1~~~ tersebut Terdakwa melihat Saksi SYAFIRA NUR AMALIA Als LIA ( Anak .;~~~ \~si ,; . · ", SABNAH) bersama dengan ternan laki- lakinya di teras rumahnya, .{,ena Terdakwa ada perasaan suka terhadap Saksi SYAFIRA NUR AMALIA ,i;f/4\ls LIA, sehingga Terdakwa merasa sakit hati ( cemburu ) melihat Saksi .~ ......... :~ SYAFIRA NUR AMALIA Als LIA bersama dengan ternan laki- lakinya, sekira jam 10.00 WITA Terdakwa meminjam sepeda motor Honda Beat Nopol KT2085 - RN milik Saksi SABNAH dengan tujuan ruko I toko sewaan milik lbu Terdakwa dan pada saat itu Korban NEISYA NUR AZLYA ( umur 4 Tahun Anak Saksi SABNAH) datang menghampiri Terdakwa dan karena sudah kenai baik dengan Terdakwa selanjutnya Karban NEISYA NUR AZLYA ikut bersama Terdakwa menuju ke warung Saksi MARIATI ( adik Terdakwa ) bertemu dengan Saksi SURIANSYAH ( adik Terdakwa ), Sdr. WAHAB dan Sdr. IPI, sekira jam 10.20 WITA Terdakwa kembali menaiki sepeda motor bersama dengan Korban NEISYA NUR AZLYA berkeliling Sangkulirang kemudian Terdakwa mengarahkan sepeda motor menuju ilir Kampung Bugis menuju arena Cross dan pada saat itu timbul niat Terdakwa untuk membalas sakit hatinya terhadap Saksi SYAFIRA NUR AMALIA Als LIA ( kakak kandung Korban NEISYA NUR AZLYA ) dengan mengajak Karban NEISYA NUR AZLYA ( adik kandung Saksi SYAFIRA NUR AMALIA Als LIA ) masuk ke dalam kebun yang sudah tidak terawat dengan kondisi semak - semak yang banyak terdapat pohon kering dan tumpukan pelepah daun kelapa, Karban NEISYA NUR AZLYA sempat bertanya "ngapain kesinf, dijawab Terdakwa "nda ngapa- ngapain jalan- jalan aja", setelah masuk sekitar 15 (lima belas) Halaman 13 darl21,........ P'uMM ,._,: I/PIDI2017/FT.siiR