ep
u

b

hk
am

Direktori
Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia
10

In
do
ne
si
a

putusan.mahkamahagung.go.id

ng

R

menyerahkan ke-27 kadus berisi paket Alat
Refleksi Kaki yang didalamnya berisi Narkotika

jenis Shabu kepada Terdakwa DEBORA ANGEL
HEREMBA yang saat itu mengaku bernama

DEWI SANTI, setelah Resi (Tanda Terima)

gu

Barang dari Ekspedisi CLS-Cargo Jakarta Utara

ditandatangani dan ke-27 kardus paket barang

A

tersebut sudah diterima Terdakwa DEBORA

ANGEL HEREMBA, selanjutnya petugas Polisi
menangkap

Terdakwa

ub
lik

ah

langsung

DEBORA

ANGEL HEREMBA yang mengaku DEWI SANTI

am

berikut barang bukti yang disita dari Terdakwa
DEBORA ANGEL HEREMBA berupa : 27 (dua

ep

puluh tujuh) kardus berisi Alat Refleksi Kaki yang

ah
k

masing-masing

kardus

didalamnya

terdapat

R

Narkotika jenis Shabu berat brutto seluruhnya

In
do
ne
si

27.245 (dua puluh tujuh ribu dua ratus empat

A
gu
ng

puluh lima) gram, 1 (satu) lembar tanda Terima
Ezpedisi CLS-Cargo, 1 (satu) buah Pisau Cutter,

1 (satu) unit Handphone Samsung Galaxy V
berikut simcard nomor 089617697650, 1 (satu)
unit Handphone Samsung GT berikut simcard

nomor 089520186639 dan 089656476429 serta
1 (satu) unit Handphone Esia warna hitam
simcard

lik

ah

berikut

nomor

021-98683820;----------------------------------Selanjutnya

Terdakwa

ub

m

•

DEBORA

ANGEL

ka

HEREMBA berikut barang bukti dibawa ke Polda

ep

Metro Jaya dan dalam pemeriksaan Terdakwa
DEBORA ANGEL HEREMBA mengakui paket

27.245 (dua puluh tujuh ribu dua ratus empat

In
d

A

gu

10

on

ng

M

puluh lima) gram tersebut diterima atas suruhan

es

R

ah

barang berisikan Shabu berat brutto seluruhnya

ik

h

Disclaimer
Kepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas
pelaksanaan fungsi peradilan. Namun dalam hal-hal tertentu masih dimungkinkan terjadi permasalahan teknis terkait dengan akurasi dan keterkinian informasi yang kami sajikan, hal mana akan terus kami perbaiki dari waktu kewaktu.
Dalam hal Anda menemukan inakurasi informasi yang termuat pada situs ini atau informasi yang seharusnya ada, namun belum tersedia, maka harap segera hubungi Kepaniteraan Mahkamah Agung RI melalui :
Email : [email protected] Telp : 021-384 3348 (ext.318)

Halaman 10

Select target paragraph3