ep
u

b

hk
am

Direktori Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia

R

d. 1 (satu) bungkus narkotika jenis pil ekstasi warna cokelat berlogo Bintang

diketahui berat bersihnya 1.031,24 gram atau lebih kurang 2.865 (dua ribu

ng

delapan ratus enam puluh lima) butir.
3 (tiga) bungkus kantong asoi warna hitam.
1 (satu) lembar potongan kardus warna cokelat.
1 (satu) bungkus plastik warna krem.
4 (empat) buah rapping (balutan plastik bening)
3 (tiga) bungkus plastik warna putih bertuliskan pos laju.
3 (tiga) bungkus plastik warna silver.
1 (satu) buah tas ransel warna hitam

A

gu

e.
f.
g.
h.
i.
j.
k.

Menimbang, bahwa Setelah menemukan barang bukti Narkotika jenis

ah

shabu dan pil ekstasi tersebut selanjutnya saksi DENI YANZULNI O.P, dan saksi

ub
lik

WEGI ARISANDA bersama Tim Ditresnarkoba Polda Riau langsung membawa
Terdakwa, Saksi MUHAMMAD DAHLAN Alias LAN Bin AHMAD dan saksi

am

IKHWAN ARJUNA beserta barang bukti ke kantor Ditresnarkoba Polda Riau
untuk pengusutan lebih lanjut.
Menimbang, Bahwa berdasarkan Berita Acara Analisis Laboratorium

ah
k

ep

Barang Bukti Narkotika Puslabfor Labroratorium Forensik Cabang Medan
Nomor : LAB.: 6482/NNF/2019 tanggal 11 Juli 2019 yang ditandatangani oleh

In
do
ne
si

R

Pemeriksa 1. HENDRI D GINTING, S.Si. Pemeriksa 2. SUPIYANI, S.Si. M.Si.
diketahui oleh Wakil Kepala Laboratorium Forensik Cabang Medan Dra. MELTA

A
gu
ng

TARIGAN, M. Si. dengan kesimpulan :
1. Contoh barang bukti A. kristal warna putih bening Positif mengandung
Metamfetamina dan terdaftar dalam GOL. 1 (satu) nomor urut 61 Lampiran

I UU RI. No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.
2. Contoh barang bukti B. Pil warna hijau Logo Sponge Bob dan C. Pil warna
hijau logo Minion adalah positif mengandung MDMA dan terdaftar dalam

GOL. 1 (satu) nomor urut 37 Lampiran I UU RI. No. 35 Tahun 2009

lik

ah

Tentang Narkotika.
3. Contoh barang bukti D. Pil warna cokelat Logo Bintang adalah positif
mengandung MDMA dan terdaftar dalam GOL. 1 (satu) nomor urut 37
Lampiran I UU RI. No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dan Positif
mengandung Ketamine yang berfungsi sebagai General Anaesthetic.

ub

m

ep

- Bahwa berdasarkan Berita Acara Penimbangan Dan Penyegelan Barang
Bukti Narkotika PT. Pegadaian (Persero) Pekanbaru Nomor : 272/ BB / VII /
10242 / 2019 tanggal 5 Juli 2019 yang ditandatangani oleh AFDHILLA IHSAN,

R

ka

Pekanbaru

Kota.

telah

dilakukan

penimbangan,

pembungkusan

dan

on

Halaman 78 dari 85 Putusan Nomor 554/Pid.Sus/2019/PN.Bls

In
d

A

gu

ng

penyegelan Barang Bukti berupa :

es

SH Pengelola UPC LANCANG Kuning PT. Pegadaian (persero) Cabang

ik

Disclaimer
Kepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas
pelaksanaan fungsi peradilan. Namun dalam hal-hal tertentu masih dimungkinkan terjadi permasalahan teknis terkait dengan akurasi dan keterkinian informasi yang kami sajikan, hal mana akan terus kami perbaiki dari waktu kewaktu.
Dalam hal Anda menemukan inakurasi informasi yang termuat pada situs ini atau informasi yang seharusnya ada, namun belum tersedia, maka harap segera hubungi Kepaniteraan Mahkamah Agung RI melalui :
Email : [email protected] Telp : 021-384 3348 (ext.318)

h

ah

M

In
do
ne
si
a

putusan.mahkamahagung.go.id

Halaman 78

Select target paragraph3