ep
u

b

hk
am

Direktori Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia
putusan.mahkamahagung.go.id
 Tampak kebiruan pada lengan kanan bawah dengan ukuran panjang ±14 cm,

R

panjang ±0,5 cm, lebar ±0,1 cm dan panjang ±0,3 cm, lebar ±0,1 cm.
±1,5 cm.

ng

 Tampak kebiruan pada siku tangan kanan dengan ukuran panjang ±2 cm, lebar
 Tampak kebiruan pada punggung tangan kanan dengan panjang ±3 cm, lebar

gu

±2 cm.

Kesimpulan:

A

 Luka-luka disebabkan oleh kekerasan tumpul dan tajam.

 Penyebab kematian belum bisa dipastikan karena tidak dilakukan pemeriksaan

ub
lik

ah

dalam (otopsi).

Berdasarkan Surat Keterangan Kematian nomor 445/961/XLV/1.3/2018 tertanggal
menerangkan:
Nama

: HERMIN WIDAYANTI Binti ABDUL GANI .

Jenis kelamin

: Perempuan.

Tanggal lahir

: 27 September 2018.

Alamat sesuai KTP : Peninjauan.

ep

ah
k

am

19 April 2018 yang dikeluarkan oleh RSUD Dr.H. Ibnu Sutowo Baturaja

In
do
ne
si

R

Yang bersangkutan telah meninggal dunia pada tanggal 18 April 2018 pukul
20.35 wib umur 50 tahun 7 bulan dengan petugas medis dr. ADRIAN PRATAMA,

A
gu
ng

dokter pada RSUD Dr.H. Ibnu Sutowo Baturaja.

Berdasarkan hasil pemeriksaan PERBANDINGAN SIDIK JARI No : PSJ 09 /

VIII / 2018 / Pusinafis tanggal 07 Agustus 2018, yang dibuat dan ditanda tangani
oleh Pemeriksa 1. Nama : YUSMANTO Pangkat : AKBP Nrp: 60060653 2. Nama :

SRI HARDANI, S.H., Pangkat : KOMPOL Nrp: 64010582 3. Nama : NURUL
TRISTIANTI, S.T.,M.H Pangkat : Penata TK.I Nip : 198005032008012001. Telah

melakukan pemeriksaan perbandingan sidik jari atas permintaan dari : Surat

lik

ah

Kapolres Ogan Komering Ulu Nomor : B/859/VIII/2018 tanggal 01 Agustus 2018

ub

SIMIN. Laporan polisi Nomor : LP-B/16/IV/2018/SUMSEL/RES OKU/SEK BTA
TIMUR, tanggal 19 april 2018 Pelapor an. SUDARSONO Bin PRENGGO
SUDARMO,

dan

Surat

Perintah

Kapusinafis

Bareskrim

Polri

Nomor:

Sprin/323/VIII/RES.8.2./2018/Pusinafis tanggal 06 Agustus 2018 tentang perintah

ep

ka

m

perihal permohonan pemeriksaan sidik jari tersangka an. RAHMAT SUMAIDI Bin

untuk melaksanakan permeriksaan perbandingan sidik jari laten dengan
SIMIN diambil pada tanggal 18 Mei 2018 oleh BRIPKA ANTON disaksikan

ng

BRIGPOL SEPTIAN masing-masing anggota Identifikasi Polres Ogan Komering

on

Ulu Polda Sumatera Selatan.

In
d

gu

BAHAN – BAHAN PEMERIKSAAN:

A

es

R

pembanding sidik jari tersangka atas nama RAHMAT SUMAIDI Als MEDI Bin

Halaman 11 dari 84 Putusan Nomor 441/Pid.B/2018/PN.Bta

ik

Disclaimer
Kepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan. N
Dalam hal Anda menemukan inakurasi informasi yang termuat pada situs ini atau informasi yang seharusnya ada, namun belum tersedia, maka harap segera hubungi Kepaniteraan Mahkamah Agung RI melalui :
Email : [email protected]
Telp : 021-384 3348 (ext.318)

h

ah

M

In
do
ne
si
a

lebar ±2 cm disertai luka lecet sebanyak 2 buah dengan ukuran masing-masing

Halaman 11

Select target paragraph3