ep u b hk am Direktori Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia In do ne si a putusan.mahkamahagung.go.id R rumah lantai satu terkunci, dan melihat pintu lantai dua terbuka, kemudian dengan menggunakan tangga kami naik kelantai dua; ng - Bahwa pada saat saksi dan kawan-kawan serta masyarakat masuk kedalam rumah bersama dengan warga yang pertama saat kami gu masuk melalui pintu lantai dua rumah tersebut yang pertama kami temukan yaitu Zikra posisinya dalam keadaan terlentang di A pertengahan tangga dan berlumuran darah , lalu saksi mengambil kain dan menutup jenazah tersebut, kemudian kami turun lagi ke lantai satu dan saksi melihat kesebelah kanan dekat dapur terdapat Irawati ub lik ah dalam keadaan berlumuran darah dan tidak bergerak lagi dan saksi lihat leher korbanmengalami luka gorok,urat nadi tangan korban am dipotong, setelah itu saksi mengambil kain dan menutupnya, setelah itu saksi dan warga lainnya mencari keberadaan anak korban yang palin kecil yang bernama Yazid dan saksi lih at ada bekas telapak kaki ah k ep berdarah menuju kearah kamar mandi kamar pertama setelah kami masuk kedalam kamar kami mencari keberadaan Yazid ternyata kami In do ne si R temukan didalam bak mandi yang terbuat dari fiber berwarna hijau dengan posisi telungkup selanjutnya kami meminta warga mendobrak A gu ng pintu dari luar setelah didobrak oleh warga lalu tidak lama kemudian tiba pihak kepolisian; - Bahwa saksi tidak mengetahui dan tidak melih at langsung pelaku pembunuhan terhadap tiga orang korban tersebut; - Bahwa setelah warga masuk kedalam rumah, dan saksi tidak ikut masuk kedalam rumah,kemudian saksi pulang kermah untuk melihat kondisi Zikri dan tidak lama datang Muhammad untuk mengambil Zikri melompat dari lantai dua rumah korban ; ub m - Bahwa masyarakat tidak melihat Terdakwa dirumah tersebut; Terhadap keterangan saksi Terdakwa memberikan pendapat benar; Terhadap keterangan saksi Terdakwa memberikan pendapat benar; ep 11. Ahli dr. Muhammad Saiful Ahyar Bin Rusli Kasim,dibawah sumpah pokoknya menerangkan sebagai berikut: ah ka lik ah untuk dibawa ke tempat kusuk karena kondisi kakinya bengkak karena M - Bahwa setelah Ahli perhatikan dan setelah diperlihatkan surat Visum ng Et Refertum atas nama Irawati Binti Nurdin oleh penyidik bahwa benar on Ahli telah melakukan pemeriksaan terhadap jenazah atas nama In d gu Irawati Binti Nurdin tersebut; A es R - Bahwa saksi dalam keadaan sehat jasmani dan rohani ; Halaman34 dari 63Putusan Nomor : 249/Pid.B/2019/PN Lsk ik h Disclaimer Kepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan. Namun dalam hal-hal tertentu masih dimungkinkan terjadi permasalahan teknis terkait dengan akurasi dan keterkinian informasi yang kami sajikan, hal mana akan terus kami perbaiki dari waktu kewaktu. Dalam hal Anda menemukan inakurasi informasi yang termuat pada situs ini atau informasi yang seharusnya ada, namun belum tersedia, maka harap segera hubungi Kepaniteraan Mahkamah Agung RI melalui : Email : [email protected] Telp : 021-384 3348 (ext.318) Halaman 34