korban untuk mengangkat TV yang ada dikamar, saat korban masuk

kedalam rumah saksi Novriansyah mengeluarkan pistol dan Amin
ikut masuk menodongkan pisau. lalu terdakwa disuruh oleh saksl

Novriansyah dan Amin untuk mengikat korban dengan tali;
Bahwa terdakwa mau melakukan perbuatan itu karena terpaksa.
yaitu tidak ada kerjaan ;

Bahwa tidak benar terdakwa ada menyubalkan mulut korban Sidik

Purwanto dengan pasir. Terdakwa, saksi Novriansyah dan Amin
hanya mengikat korban dan memasukkan ke dalam bak mandi

sekitar kurang lebih 2 jam setelah itu saksi angkat dan memasukkan
korban ke dalam karurig ;

Bahwa benar mobil korban Sidik Purwanto telah dijual oleh saksi
Novriansyah dan Amin, yaitu adik sepupu saksi Novriansyah ;

|ahwa terdakwa mendapatkan bagian uang dari hasil jual mobil
rsebut sebesar Rp 1.000.000,- (satu juta ruplah);

ahwa jasad korban dikubur dibelakang rumah saksi Novriansyah ;

Bahwa kemudian saat kejadlan bulan April 2013 yang melakukan
penodongan adalah saksi Novriansyah dan yang menjemput adalah
Yuliana;

Bahwa setelah saksl Novriansyah menodong korban, lalu yang
mengikat korban adalah terdakwa dan Amin lalu mata korban ditutup
dengan lakban serta mulutnya disumpal dengan bungkus mie berlsl
pasIr;

Bahwa yang menusuk korban adalah saksi Novriansyah dengan
menggunakan pisau pada perutnya sehingga ususnya terburai lalu
dibuang dlsebuah sungai, sedang mobil korban lalu dijual oleh saksl
Novriansyah;

Bahwa terdakwa mengaku ada mendapat pembagian Rp
1.000.000,- (satu juta rupiah);

Bahwa terdakwa tidak tahu siapa nama korban dan yang membuat
terdakwa ikut melakukan perbuatan tersebut adalah untuk
mendapatkan barang ;

Halaman 30 dari 68, Putusan Nomor502/Pid.B/2015/PN.PIg

Select target paragraph3