ep
u

b

hk
am

Direktori Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia

In
do
ne
si
a

putusan.mahkamahagung.go.id

R

(dikenal dengan nama shabu) dengan berat brutto ± 53.386 (lima puluh tiga

ribu tiga ratus delapan puluh enam) Gram,” perbuatan mana dilakukan

ng

Terdakwa dengan cara sebagai antara lain sebagai berikut :

- Bermula pada tanggal 29 September 2018 orang Malaysia No. Simcard
60142377901 yang Terdakwa panggil BANG menelepon Terdakwa dan

gu

menyuruh Terdakwa menyewa Boat untuk menjemput Narkotika sebanyak
50 (lima puluh) bungkus ke Portklang dimana Terdakwa dijanjikan upah

ah

A

sebesar Rp.50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) dan Terdakwa disuruh

untuk menelepon DARWIN yang merupakan Tekong Boat (Belum

tertangkap/DPO) . Selanjutnya Terdakwa menyewa Boat orang Tanjung

ub
lik

Balai Mak Feri sebesar Rp.25.000.000,- (dua puluh lima juta rupiah) dan
uangnya ditransfer oleh orang Malaysia tersebut ke rekening teman

am

Terdakwa

bernama

FEBRI

(Belum

tertangkap/DPO)

lalu

Terdakwa

mengambil uang pada FEBRI lalu Terdakwa menelepon DARWIN

ep

memberitahu kalau Terdakwa sudah dapat sewa Boat di Tanjung Balai.

ah
k

- Pada tanggal 30 September 2018 pukul 15.21.50 Wib ELPI DARIUS
menelepon ke No. Simcard DARWIN No. 6285363988470, kemudian sekira

In
do
ne
si

R

pukul 20.00 Wib DARWIN datang ke Tanjung Balai mengambil Boat
langsung berangkat ke Potrklang-Malaysia untuk menjemput Narkotika jenis

A
gu
ng

shabu dengan menggunakan Boat;

- Sejak tanggal 02 Oktober 2018 pukul 19.21.59 sampai dengan tanggal 03

Oktober 2018 pukul 23.35.08 ELPI DARIUS menelpon DARWIN memantau
perjalanan DARWIN dari Portklang-Malaysia;

- Pada tanggal 03 Oktober 2018 sekira pukul 09.00-10.00 Wib DARWIN

menelpon Terdakwa memberitahu kalau Boat nya rusak sehingga barang

lik

Terdakwa untuk mengambil barang Narkotika tersebut di Tanjung Sarang
Elang Labuhan Batu. Selanjutnya Terdakwa menyuruh ELPI DARIUS untuk
menelpon DARWIN berada dimana dan akan ketemu dimana untuk

ub

m

ah

Narkotika diturunkan di Tanjung Sarang Elang dan DARWIN menyuruh

mengambil barang Narkotika. Kemudian ELPI DARIUS menelepon

ka

DARWIN dari No. Simcard 082167417584 ke No handphone DARWIN

ep

Simcard No. 6285363988470 dimana DARWIN mengatakan pada ELPI

ah

DARIUS ketemuannya di Tangkahan Boat di Tanjung Sarang Elang dan
Sarang Elang Kabar dari DARWIN tersebut disampaikan ELPI DARIUS

on

Halaman 3 dari 46 Putusan Nomor 959/Pid.Sus/2019/PT.MDN

In
d

A

gu

ng

M

pada Terdakwa;

es

R

DARWIN minta dibelikan nasi untuk dibawa ke Tangkahan Boat di Tanjung

ik

h

Disclaimer
Kepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan. N
Dalam hal Anda menemukan inakurasi informasi yang termuat pada situs ini atau informasi yang seharusnya ada, namun belum tersedia, maka harap segera hubungi Kepaniteraan Mahkamah Agung RI melalui :
Email : [email protected]
Telp : 021-384 3348 (ext.318)

Halaman 3

Select target paragraph3