Aminah alias Siti alias Mama Tedi sehingga saksi korban alias Mama Tedi langsung terbangun dan memeriksa temyata sudah terluka setelah itu saksi korban Siti Aminah alias Siti Tedi memanggil suaminya namun terdakwa telah lari meninggalkan rumah saksi korban Siti Aminah alias Siti alias Mama Tedi. - Bahwa akibat perbuatan terdakwa yang menusukkan pisau kearah kemaluan saksi korban Siti Aminah alias Siti alias Mama Tedi, kemaluan .+- saksi korban Siti Aminah alias Siti alias Mama Tedi terluka sebagaimana ? diuraikan dalam Visuhi Et Repertum Nomor :29/VER/RSUD/lLG/LT/I/ 2016. tanggal t26 Januari 2016 yang dikeluarkan oleh Rumah Sakit I La Galigo, Wotu yang dibuat dan ditandatangani oleh dr.Sikrong, Sp.B selaku dokter Rumah Sakit I La Galigo dengan hasil pemeriksaan : ---Genitalia : Tampak bebefapa luka robek pada vagina, topi luke rafa dengan ukuran ± 5 Cm x 2 Cm x 1 Cm : ± 3 Cm x 1 Cm x 1 Cm ; ± 3 Cm x 1 Cm x 1 Cm, sudut luka lancjp. Kesimpulan : Luka yang dialami disebabkan oleh karena persentuhan benda tajam. Bahwa selanjutnya terdakwa pada hari Jum'at] fanggal 09 0ktober 2015 sekira jam 03:00 Wita berangkat dari rumahnya dengan mengendarai sepeda motor dengan membawa sebilah pisau dan senter menuju rumah saksi korban Husni alias Hus alias Mama Ria di Dusun Bone Pute 1, Desa Bone Pute, Kecamatan Burau. Dirumah saksi korban Husni alias Hus alias Mama Ria di Dusun Bone Pute 1, Desa Bone Pute, Kecamatan Burau, Kabupaten Luwu Timur, berawal pada hart Jufft'at, tanggal 09 0ktober 2015 sekira jam 23:00 Wita saksi korban Husni alias Hus alias Mama Ria tertidur bersama anaknya didepan televisi dan pada sekira jam 03:00 Wita terdakwa masuk kedalam \.` rumah saksi korban Husni alias Hus alias Mama Ria melalui pintu belakang dengan terlebih dahulu memadamkan lampu rumah tersebut setelah.`itu Hal 60 dari 106 Hal No.Put.320/Pid/2016/PT.Mks.