Genitalia : Luka terbuka robek pada vagina tepi luka ukuran ± 10 Cm x 4 Cm x 7 Cm, sudut luk Kealmpulan : Luka yang dialami disebabkan oleh karena persentuhan benda tajam. -r== Bahwa selanjutnya terdakwa pada hari Jum'at, tanggal 09 0ktober 2015 sekira jam 02:00 Wita berangkat dari rumahmya dengan mengendarai sepeda motor dengan membawa sebilah pisau dan senter menuju >rvmah saksi korban Sitl Am!nah alias Siti alias Mama Tedi di Dusun 1, Desa Bone Pute, Kecamatan .? Burau. Didalam kamar ruma-h saksi korban Siti Aminah alias Sitj alias Mama Tedi di Dusun 1, Desa Bone Pute, Kecamatan Burau, Kabupaten Luwu Timur, berawal pada hart Jum'at, tanggal 09 0ktober 2015 sekira jam 02:00 Wita halmana pada saat itu saksi korban Siti Aminah alias Siti alias Mama Tedi sementara tertidur didalam kamar bergama anakny8 yang bemama perempuan i,:,`iT=L L`, i -- `1 d` \` Novita sedangkan suami saksi korban Siti Aminah alias Siti alias Mama Tedi \,,, -i7\-i tertidur dikamar lain dirumah tersebut sete!ah itu terdakvva masuk kedalam :;:f';`:;?i::::uts::::,akh°:uante::n:aanmt::I::jhke::,:u;ukammermtaedmapma:a:k':jmkpourbarunmsa,: Aminah alias Siti alias Mama Tedi bersama anaknya tidur halmana pada saat itu -saksi korban Siti Aminah alias Siti alias Mama Tedi merasakan seperti ada yang menyentuh paha sebelah kirinya namun saksi korban Siti Aminah alias Siti alias Mama Tedi mengira bahwa yang menyentuh paha kirinya adalah anaknya sehingga saksi korban mengubah posisi tidumya menjadi terlentang dan ketika.. posisi tidur saksi korban Siti Aminah alias Siti alias Mama Tedi terlentang, terdakwa kemudian menukar lampu senter yang berada didekat kepala saksi korban Siti Aminah alias Siti alias Mama Tedi dengan sebuah botol bedak setelah itu terdakwa meriobck sarung yang dikenakan saksi korban SitrAminah alias Siti alias Mama Tedi dengan menggunakan pisau dan langsung a, menusukkan pisau yang dibawanya tersebut kearah kemaluan saksi korban Siti Hal 59 darl 106 Hal No.Put.320/Pld/2016/PT.Mks.