Ria dan langsung lari meninggalkan mumah tersebut melal halmana pada saat saksi korban Husni alias Hus alias Main ada sesuatu yang ditarik dari dalam kemaluannya, saksi korban alias Mama Ria langsung terbangun dan langsung menuju pintu belakang untuk r memeriksa kemaluannya halmana pada saat itu saksi korban Husni alias Hus alias Mama Ria melihat darah mengalir dari dalam celana yang dikenakannya setelah itu saksi korban Husni alias Hus alias Mama Ria kemudian berguling- guling diatas rumput sambil memegang perutnya karena tidak bisa menahan rasa sakit setelah itu saksi korban langsung berlari menuju kerumah orang tuanya dan setelah tiba dirumah orang tuanya, saksi korban Husni alias Hus alias Mama Ria langsung dibawa ke Rumah Sakit I La Galigo, Wotu untuk endapat perawatan. Bah\ma akibat perbu8fan terdak`ma menusukkan pisau kearah kemaluBn saksi korban Husni alias Hus alias Mama Ria, kemaluan saksi korban Husni alias Hus alias Mama Ria terluka sebagaimana diuraikan dalam Visum Et Repertum Nomor :27IVER/RSUD/lLG/LT/I/ 2016, tanggal 26 Januari 2016 yang dikeluarkan oleh Rumah Sakit I La Galigo, Wotu yang dibuat dan ditandat`angani dibawah sumpah jabat.an oleh dr.Sikrong, Sp.B selaku dokter Rumah Sakit I La Galigo dengan hasil pemeriksaan : - Genitalia : Tampak luka robek pada vagina, tepi luka rata dengan ukuran ± 8 Cm x 4 Cm x 2 Cm, sudut luka lancjp. Kesimpulan : Luka yang dialami disebabkan oleh karena persentuhan benda tajam. E= Bahwa selanjutnya terdakwa pada hari Jum'at, tanggal 16 0ktober 2015 sekira jam 23:30 VVIta berangkat dari rumahnya dengan mengendarai mengendarai sepeda motor dengan membawa sebilah pisau dan senter menuju rumah saksi korban Te'ne alias Mama Anwar di Dusun Madani, Desa Tarengge, Hal 41 dari 106 Hal No.Put.320/Pid/2016/PT.Mks.