dan akhimya meninggal dunia setelah 1(satu) hari di
di Rumah Sakit I La Galigo, Wotu.

Bahwa

berdasarkan

Surat

Keterangan

Kematian

EFiEzi

No

lLG/LT/2015 tanggal 30 0ktober 2015 yang ditandatangani oleh dr.Wulan

i,

menyatakan bahwa bersangkutan (Ny. Ani) pemah dirawat di BLUD

\

RSUD I La Galigo pada 29 0ktober 2015 dan dinyatakan meninggal

\

dunia tanggal 30 0ktober 2015.

Perbuatan terdakwa IQBAL ALIAS BALA ALIAS BAPAK PUTRA
sebagaimana diatur dan djancam pidana dalam Pasal 340 KUHP.
SUBSIDIAIR :

Bahwa terdakwa IQBAL ALIAS BALA ALIAS BAPAK PuTRA pada hari
Kamis, tanggal 29 0ktober 2015 sekira jam 20:30 Wita atau setidak-tidaknya di
waktu

lain dalam tahun 2015 bertempat dimumah

korban Ani di

Dusun

angkulande, Desa Kasintuwu, Kecamatan Mangkutana, Kabupaten Luwu

imur atau setidak - tidaknya pada tempat lain yang masih termasuk dalam.
/'daerah hukum Pengadilan Negeri Malil, dengan seng@/-a merampas ny@wa
orang /a/.n terhadap korban Ani, perbuatan tersebut dilakukan terdakwa dengan

cara sebagai berikut : --

Awalnya sekira jam 20:00 Wita hari Kamis tanggal 29 0ktober 2015

terdakwa berangkat dart rumahnya dengan mengendarai sepeda mQtQr
Suzuki Smash wama Hitam dengan membawa senjata sebilah pisau

dengan

lampu

menghilangkan

senter
nyawa

untuk
korban

maksud
Ani

yang

dan

rencana

beralamat

menusuk
di

Dusun

`:>

Mangkulande, Desa Kaintuwu, setelah terdakwa tiba didekat rumah
saksi Saharuddin alias Unding dan korban Ani, terdakwa kemudian

memarkir kendaraanya dan kemudian berjalan menuju kerumah saksi
Saharuddin alias Unding dankorban Ani, setelah itu terdakwa mengamati

Hal 4 dari 106 Hal No.Put.320/Pid/2016/FT.Mks.

Select target paragraph3