ep
u

b

hk
am

Direktori Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia

In
do
ne
si
a

putusan.mahkamahagung.go.id

R

PUTUSAN

ng

Nomor 36/PID.SUS/2017/PT KALBAR.

DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA

gu

Pengadilan Tinggi Kalimantan Barat yang memeriksa dan mengadili

perkara-perkara pidana dalam tingkat banding, telah menjatuhkan putusan
sebagai berikut dalam perkara Terdakwa-terdakwa :

: DENNY NURDIANSYAH alias DENNY bin
ARMAYADI;

Tempat Lahir

: Pontianak;

Umur / Tanggal Lahir

: 31 Tahun / 23 Nopember 1984;

Jenis Kelamin

: Laki-laki;

Kebangsaan

: Indonesia;

Tempat Tinggal

: Jalan AR. Saleh, Gang Panorama, No. 9,

ah
k

ep

RT.005/RW. 006, Kelurahan Bangka
Belitung Laut, Kecamatan Pontianak Utara,

Agama

: Islam;
: Swasta;

A
gu
ng

Pekerjaan

: RUSTON NAWAWI alias Ujang bin Sahilan;

Tempat Lahir

: Pontianak;

Umur / Tanggal Lahir

: 35 Tahun / 20 Oktober 1980;

Jenis Kelamin

: Laki-laki;

Kebangsaan

: Indonesia;

Tempat Tinggal

: Jalan Imam Bonjol Gg. Pagar Alam No. 32,

lik

2. Nama Lengkap

ah

RT.001/RW.018, Kelurahan Benua Melayu
Darat,Kecamatan Pontianak Selatan,

: Islam;

Pekerjaan

: Swasta;

ep

Agama

ub

Kota Pontianak;

tanggal 29 Juni 2016;

 Perpanjangan Penangkapan, sejak tanggal 30 Juni 2016 sampai dengan

on

Halaman 1 dari 39 Putusan Nomor 36/PID.SUS/2017/PT KALBAR.

In
d

A

gu

ng

tanggal 2 Juli 2016;

es

 Para Terdakwa telah ditangkap, sejak tanggal 27 Juni 2016 sampai dengan

R

m
ka

In
do
ne
si

R

Kota Pontianak;

M

h

Disclaimer
Kepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas
pelaksanaan fungsi peradilan. Namun dalam hal-hal tertentu masih dimungkinkan terjadi permasalahan teknis terkait dengan akurasi dan keterkinian informasi yang kami sajikan, hal mana akan terus kami perbaiki dari waktu kewaktu.
Dalam hal Anda menemukan inakurasi informasi yang termuat pada situs ini atau informasi yang seharusnya ada, namun belum tersedia, maka harap segera hubungi Kepaniteraan Mahkamah Agung RI melalui :
Email : [email protected] Telp : 021-384 3348 (ext.318)

ik

ah

ub
lik

am

ah

A

1.Nama Lengkap

Halaman 1

Select target paragraph3