UNTUK DINAS
tidak ada kaitannya dengan pekerjaan Terdakwa serta tidak
mempunyai ijin dari pihak yang berwenang ;

- Bahwa setelah dilakukan pemeriksaan secara Laboratorium
Kriminalistik oleh Badan Reserse Kriminal Poiri Pusat Laboratorium
Forensik yang dituangkan dalam Berrta Acara Pemeriksaan

Laboratoris

No.LAB.1740/NNF/2015. tanggal 10 Juni 2015, barang

bukti setelah diperiksa berupa :

1. 1 (satu) bungkus plastik berisikan daun-daun kering dengan
berat netto 29 gram.

2. 17 (tujuh belas) bungkus plastik klip masing-masirig berisikan
daun-daun kering dengan berat netto seluruhnya 59.6483 gram.
Barang bukti (No.1 s/d No.2) adalah benar ganja terdaftar dalam
Golongan I Nomor urut 8 Lampiran UU Rl No. 35 tahun 2009
tentang Nari<otika;

Perbuatan Terdakwa sebagaimana di atur dan di ancam pidana
dalam Pasal 111 ayat (2) jo. Pasal 132 ayat (1) UU Rl No. 35 Tahun 2009
tentang Nari<otika;

Tuntutan Pidana Penuntut Umum terhadap Terdakwa yang
pokoknya agar Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat
mengadili perkara ini memutuskan ;

lenyatakan Terdakwa Tika Kartika als. Boy, telah terbukti secara sah
dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : telah melakukan

percobaan atau penmufakatan jahat untuk melakukan tindak pidana
tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual,
membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar atau

menyerahkan narkotika golongan I dalam bentuk tanaman beratnya
melebihi 1 (satu) kilogram atau melebihi 5 (lima) batang pohon.
melanggar Pasal 114 ayat (2) jo. Pasal 132 ayat (1) UU Rl Nomor 35
Tahun 2009 tentang Nari<otika ;

2. Menjatuhkan pidana te^adap Terdakwa Tika Kartika als. Boy dengan
pidana MATI ;

3. Menyatakan barang bukti bempa ; 16 VS (enam belas setengah)
karung ganja kering dengan berat bruto 540 (lima ratu empat puluh)
kilogram disisihkan sebanyak 539,915 (lima ratus tiga puluh sembilan
koma sembilan ratus lima belas) gram sesuai dengan BA penyisihan

barang bukti pada tanggal 16 April 2015 sisa penyisihan 85 (delapan
puluh lima) gram berat netto sisa pemeriksaan lab 58,7313 gram
Hal. 7 dari 11Pertera No. lO/PID/2016/PT.DKI

Select target paragraph3