UNTUK DINAS
(berkas terpisah) menerangkan kalau ganja yang dibawa
menggunakan truk oleh sdr. Syahbudin dan sdr. Muhamad Saleh

(berkas terpisah) adalah ganja miiiknya yang sebagian dari ganja
tersebut milik temannya yang bemama Ramli Usman (berkas
terpisah), kemudian para saksi melakukan pengembangan lagi dan
pada hari yang sama sekitar jam 16.00 Wib bertempat di Jl. Gas Alam,
Cimanggis, Depok melakukan penangkapan terhadap orang yang
bernama Ramli Usman bin Uman (Terdakwa dalam berkas terpisah)
dan dari interogasi Ramli Usman bin Uman (berkas terpisah)
menerangkan bahwa sudah 3 (tiga) kali bekeija sama dengan sdr.

Iwan Setiawan als. Muniroh (berkas terpisah) dalam pengiriman ganja
dari Aceh ke Jakarta, dan setiap ganja sampai ke Jakarta yang
menjemput ganja dan yang menyimpan di gudang rumahnya adalah
Boy, kemudian para saksi melakukan pengembangan kembali dan
pada hari yang sama sekitar jam 18.00 Wib bertempat dirumahnya
yang beralamat di Jl. Tiga Putra Raya Rt. 010/01 No.6. Meruyung,
iok berhasil melakukan penangkapan terhadap orang yang
ima Boy yang diperoleh identitasnya dengan nama lengkap Tika
;a als. Boy (Terdakwa), dan ketika di interogasi Terdakwa
hari Kamis, tanggal 9 April 2015 sekitar jam 21.00

Mjta Ramli Usman (berkas terpisah) mengabarkan kepada Terdakwa

bahwa truk yang membawa ganja sudah sampai di Palembang dan
Terdakwa menjawab "siap" telp Ramli Usman (berkas terpisah)
maksudnya untuk memberitahu Terdakwa untuk siap siap menjemput
truk yang bermuatan ganja yang dibawa oleh Syahbudin dan Muh.

Saleh (berkas terpisah), Terdakwa sudah bekerja sama bisnis ganja
dengan sdr. Ramli Usman bin Uman (berkas terpisah) sebelumnya,
tugas Terdakwa adalah menjemput ganja milik Ramli Usman bin Uman
(berkas terpisah) yang sudah sampai di Jakarta tepatnya di Tol Jakarta
Tangerang kemudian ganja tersebut dipindahkan ke mobil sewaan

yang Terdakwa bawa kemudian Terdakwa ganja dibawa dan disimpan
di gudang milik Terdakwa, untuk tugasnya tersebut Terdakwa
mendapat upah atau keuntungan per 1 kilogram ganja sebesar
Rp.100.000,- dari Ramli Usman (berkas terpisah);

Bahwa

permufakatan Terdakwa menanam, memelihara. memiliki,

menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I

dalam bentuk tanaman beratnya melebihi 1 (satu) kilogram atau
melebihi 5(lima) batang pohon tersebut bukan untuk pengobatan dan
Hal. 6dari 11 Pericara No. 10/PID/20l6/PT.Dia

Select target paragraph3