ep u b hk am Direktori Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia In do ne si a putusan.mahkamahagung.go.id R 4. Tanggal 10 Oktober 2014 setoran tunai dengan berita dari Samarinda EDI PRASETYO Rp100.000.000,00; ng 5. Tanggal 14 Oktober 2014 setoran tunai dengan berita dari Samarinda dari EDI PRASETIO Rp100.000.000,00; 6. Tanggal 20 Oktober 2014 KR otomatis RTGS dari HASIM gu Rp250.000.000,00; 7. Tanggal 20 Oktober 2014 setoran tunai dengan berita dari 8. Tanggal 24 Oktober 2014 pemindahan langsung dari Tahapan dari Samarinda Rp100.000.000,00; ub lik ah A Samarinda dari EDI PRASETYO Rp100.000.000,00; 9. Tanggal 30 Oktober 2014 KR otomatis RTGS dari HAMMA D. HASYIM sebesar Rp200.000.000,00; am 10. Tanggal 30 Oktober 2014 setoran tunai dengan berita dari Samarinda dari EDI PRASETYO Rp100.000.000,00; ep 11. Tanggal 5 November 2014 pemindahan langsung dari Tahapan ah k Rp100.000.000,00; 12. Tanggal 10 November 2014 setoran tunai dengan berita dari In do ne si R Samarinda dari ASRIADI Rp400.000.000,00; 13. Tanggal 13 November 2014 pemindahan langsung dari Tahapan A gu ng Rp100.000.000,00; 14. Tanggal 26 November 2014 pemindahan langsung dari Tahapan dari Samarinda Rp100.000.000,00; 15. Tanggal 5 Desember 2014 setoran tunai dengan berita dari Samarinda dari EDI PRASETYO Rp100.000.000,00; 16. Tanggal 8 Desember 2014 KR otomatis RTGS dari HASIM lik 17. Tanggal 8 Desember 2014 pemindahan langsung dari Tahapan Rp100.000.000,00; 18. Tanggal 12 Desember 2014 KR otomatis RTGS dari MUH. HASYIM ub m ah Rp250.000.000,00; Rp200.000.000,00; ka 19. Tanggal 12 Desember 2014 setoran tunai dengan berita dari ep Samarinda dari EDI PRASETYO Rp100.000.000,00; R Rp100.000.000,00; 21. Tanggal 5 Januari 2015 setoran tunai dengan berita dari Samarinda ng M dari EDI PRASETYO Rp100.000.000,00; on Hal. 27 dari 64 hal. Put. No. 2721 K/Pid.Sus/2016 In d A gu 22. Tanggal 12 Januari 2015 setoran tunai dengan berita dari es ah 20. Tanggal 17 Desember 2014 pemindahan langsung dari Tahapan ik h Disclaimer Kepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan. N Dalam hal Anda menemukan inakurasi informasi yang termuat pada situs ini atau informasi yang seharusnya ada, namun belum tersedia, maka harap segera hubungi Kepaniteraan Mahkamah Agung RI melalui : Email : [email protected] Telp : 021-384 3348 (ext.318) Halaman 27