ep
u

b

hk
am

Direktori Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia

In
do
ne
si
a

putusan.mahkamahagung.go.id

R

4. Tanggal 10 Oktober 2014 setoran tunai dengan berita dari
Samarinda EDI PRASETYO Rp100.000.000,00;

ng

5. Tanggal 14 Oktober 2014 setoran tunai dengan berita dari
Samarinda dari EDI PRASETIO Rp100.000.000,00;

6. Tanggal 20 Oktober 2014 KR otomatis RTGS dari HASIM

gu

Rp250.000.000,00;

7. Tanggal 20 Oktober 2014 setoran tunai dengan berita dari

8. Tanggal 24 Oktober 2014 pemindahan langsung dari Tahapan dari
Samarinda Rp100.000.000,00;

ub
lik

ah

A

Samarinda dari EDI PRASETYO Rp100.000.000,00;

9. Tanggal 30 Oktober 2014 KR otomatis RTGS dari HAMMA D.
HASYIM sebesar Rp200.000.000,00;

am

10. Tanggal 30 Oktober 2014 setoran tunai dengan berita dari
Samarinda dari EDI PRASETYO Rp100.000.000,00;

ep

11. Tanggal 5 November 2014 pemindahan langsung dari Tahapan

ah
k

Rp100.000.000,00;

12. Tanggal 10 November 2014 setoran tunai dengan berita dari

In
do
ne
si

R

Samarinda dari ASRIADI Rp400.000.000,00;

13. Tanggal 13 November 2014 pemindahan langsung dari Tahapan

A
gu
ng

Rp100.000.000,00;

14. Tanggal 26 November 2014 pemindahan langsung dari Tahapan
dari Samarinda Rp100.000.000,00;

15. Tanggal 5 Desember 2014 setoran tunai dengan berita dari
Samarinda dari EDI PRASETYO Rp100.000.000,00;

16. Tanggal 8 Desember 2014 KR otomatis RTGS dari HASIM

lik

17. Tanggal 8 Desember 2014 pemindahan langsung dari Tahapan
Rp100.000.000,00;

18. Tanggal 12 Desember 2014 KR otomatis RTGS dari MUH. HASYIM

ub

m

ah

Rp250.000.000,00;

Rp200.000.000,00;

ka

19. Tanggal 12 Desember 2014 setoran tunai dengan berita dari

ep

Samarinda dari EDI PRASETYO Rp100.000.000,00;

R

Rp100.000.000,00;

21. Tanggal 5 Januari 2015 setoran tunai dengan berita dari Samarinda

ng

M

dari EDI PRASETYO Rp100.000.000,00;

on

Hal. 27 dari 64 hal. Put. No. 2721 K/Pid.Sus/2016

In
d

A

gu

22. Tanggal 12 Januari 2015 setoran tunai dengan berita dari

es

ah

20. Tanggal 17 Desember 2014 pemindahan langsung dari Tahapan

ik

h

Disclaimer
Kepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan. N
Dalam hal Anda menemukan inakurasi informasi yang termuat pada situs ini atau informasi yang seharusnya ada, namun belum tersedia, maka harap segera hubungi Kepaniteraan Mahkamah Agung RI melalui :
Email : [email protected]
Telp : 021-384 3348 (ext.318)

Halaman 27

Select target paragraph3