ep
u

b

hk
am

Direktori Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia

In
do
ne
si
a

putusan.mahkamahagung.go.id

R

35. Tanggal 21 April 2014 setoran tunai dengan berita dari Samarinda
Rp580.000.000,00;

ng

36. Tanggal 9 Mei 2014 pemindahan langsung dari Tahapan Rp
500.000.000,00;

37. Tanggal 27 Juni 2014 pemindahan langsung dari Tahapan Rp

gu

200.000.000,00;

38. Tanggal 1 Juli 2014 setoran tunai dengan berita dari Samarinda

39. Tanggal 1 Agustus 2014 setoran tunai dengan berita dari Samarinda
Rp500.000.000,00;

ub
lik

ah

A

Rp100.000.000,00;

d. Bank Negara Indonesia (BNI) Nomor Rekening 0361786014 atas nama
RAHMAWATI sebesar Rp962.750.000,00 (sembilan ratus enam puluh

Uraian

Cb. Sengkang

16 Des

Cb. Nunukan

19 Des

Cb. Samarinda

Setor tunai EDI

150.000.000,00

29 Des

Cb. Samarinda

Setor tunai Bapak EDY

200.000.000,00

Setor tunai H. SAING

PRASETYO
Setor tunai Bapak EDY
PRASETYO

Cb. Samarinda

10.000.000,00

Setor tunai Bapak EDY
PRASETYO

4 Feb

Cb. Samarinda

Setor tunai HASYIM

13 Apr

Cb. Samarinda

Transfer dari

17.750.000,00

100.000.000,00

100.000.000,00

100.000.000,00
100.000.000,00

pemindahan dari
797779995 Ibu R

20 Apr

Cb. Samarinda

Setor tunai Ibu RAMLAH

27 April

Cb. Samarinda

Transfer dari

85.000.000,00

100.000.000,00

lik

ah

9 Jan

Setor tunai

ep

Cb. Samarinda

A
gu
ng

2 Jan

pemindahan dari

797779995 Ibu R

e. Bank Central Asia (BCA) Nomor 8745013445 atas nama SAHRIL

ub

m

Kredit

10 Des

R

ah
k

Tanggal Trans.

In
do
ne
si

am

dua juta tujuh ratus lima puluh ribu rupiah), rincian sebagai berikut:

sebesar Rp4.494.950.000,00 (empat milyar empat ratus sembilan puluh

ep

ka

empat juta sembilan ratus lima puluh ribu rupiah), rincian sebagai berikut:
1. Tanggal 2 Oktober 2014 pemindahan langsung dari Tahapan

ah

Rp300.000.000,00;

M

Rp300.000.000,00;

ng

3. Tanggal 10 Oktober 2014 KR otomatis RTGS dari HASIM Rp

on

Hal. 26 dari 64 hal. Put. No. 2721 K/Pid.Sus/2016

In
d

A

gu

150.000.000,00;

es

R

2. Tanggal 7 Oktober 2014 pemindahan langsung dari Tahapan

ik

h

Disclaimer
Kepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan. N
Dalam hal Anda menemukan inakurasi informasi yang termuat pada situs ini atau informasi yang seharusnya ada, namun belum tersedia, maka harap segera hubungi Kepaniteraan Mahkamah Agung RI melalui :
Email : [email protected]
Telp : 021-384 3348 (ext.318)

Halaman 26

Select target paragraph3