ep u b hk am Direktori Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia In do ne si a putusan.mahkamahagung.go.id R 35. Tanggal 21 April 2014 setoran tunai dengan berita dari Samarinda Rp580.000.000,00; ng 36. Tanggal 9 Mei 2014 pemindahan langsung dari Tahapan Rp 500.000.000,00; 37. Tanggal 27 Juni 2014 pemindahan langsung dari Tahapan Rp gu 200.000.000,00; 38. Tanggal 1 Juli 2014 setoran tunai dengan berita dari Samarinda 39. Tanggal 1 Agustus 2014 setoran tunai dengan berita dari Samarinda Rp500.000.000,00; ub lik ah A Rp100.000.000,00; d. Bank Negara Indonesia (BNI) Nomor Rekening 0361786014 atas nama RAHMAWATI sebesar Rp962.750.000,00 (sembilan ratus enam puluh Uraian Cb. Sengkang 16 Des Cb. Nunukan 19 Des Cb. Samarinda Setor tunai EDI 150.000.000,00 29 Des Cb. Samarinda Setor tunai Bapak EDY 200.000.000,00 Setor tunai H. SAING PRASETYO Setor tunai Bapak EDY PRASETYO Cb. Samarinda 10.000.000,00 Setor tunai Bapak EDY PRASETYO 4 Feb Cb. Samarinda Setor tunai HASYIM 13 Apr Cb. Samarinda Transfer dari 17.750.000,00 100.000.000,00 100.000.000,00 100.000.000,00 100.000.000,00 pemindahan dari 797779995 Ibu R 20 Apr Cb. Samarinda Setor tunai Ibu RAMLAH 27 April Cb. Samarinda Transfer dari 85.000.000,00 100.000.000,00 lik ah 9 Jan Setor tunai ep Cb. Samarinda A gu ng 2 Jan pemindahan dari 797779995 Ibu R e. Bank Central Asia (BCA) Nomor 8745013445 atas nama SAHRIL ub m Kredit 10 Des R ah k Tanggal Trans. In do ne si am dua juta tujuh ratus lima puluh ribu rupiah), rincian sebagai berikut: sebesar Rp4.494.950.000,00 (empat milyar empat ratus sembilan puluh ep ka empat juta sembilan ratus lima puluh ribu rupiah), rincian sebagai berikut: 1. Tanggal 2 Oktober 2014 pemindahan langsung dari Tahapan ah Rp300.000.000,00; M Rp300.000.000,00; ng 3. Tanggal 10 Oktober 2014 KR otomatis RTGS dari HASIM Rp on Hal. 26 dari 64 hal. Put. No. 2721 K/Pid.Sus/2016 In d A gu 150.000.000,00; es R 2. Tanggal 7 Oktober 2014 pemindahan langsung dari Tahapan ik h Disclaimer Kepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan. N Dalam hal Anda menemukan inakurasi informasi yang termuat pada situs ini atau informasi yang seharusnya ada, namun belum tersedia, maka harap segera hubungi Kepaniteraan Mahkamah Agung RI melalui : Email : [email protected] Telp : 021-384 3348 (ext.318) Halaman 26