UNTUK DINAS}
"dengan permufakatan jahat tanpa hak atau melawan hukum menjual,
membeli dan menerima Narkotika Golongan I dalam bentuk tanaman,
beratnya melebihi 1 (satu) Kilogram atau melebihi 5 (Jima) batang pohon"
melanggar Pasal 114 ayat (2)10 Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009
telah dipertimbangkan dengan tepat dan benar, oleh karenanya Majelis
Hakim tingkat banding sependapat dengan pertimbangan hukum Majelis
Hakim tingkat pertama, dan pertimbangan hukum Majelis Hakim tingkat
pertama diambil alih sepenuhnya dan dijadikan sebagai pertimbangan
Majelis Hakim tingkat banding sendiri dalam memutus perkara mi ditingkat
banding; /
Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut diatas, maka
Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Barat Nomor 1723/PlO.SIJS/2015/PN.
JKT.BRT tanggal 11 Januari 2016 yang dimohonkan pemeriksaan dalam
tingkat banding beralasan untuk dipertahankan dan karenanya harus
dikuatkan; -.
Menimbang, bahwa selama pemeriksaan dalam tingkat banding, tidak
ada hal-hal yang dapat dijadikan sebagai alasan untuk mengeluarkan
ataupun untuk mengalihkan status penahanan terhadap Terdakwa, sehingga
kepada Terdakwa harus diperintahkan untuk tetap berada dalam tahanan;
Menimbang, bahwa oleh karena dalam pemeriksaan pengadilan
pertama maupun dalam tingkat banding Terdakwa tetap dinyatakan
-ci UN.
bräIt\dan dijatuhi pidana, maka kepada Terdakwa harus dibebani

*
c

aongkos perkara untuk dua tingkat peradilan

"

4perhatikan ketentuan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU
2009 tentang Narkotika, Undang Undang Nomor 8 Tahun

&t1ntar,g KUHAP dan peraturan Perundang-undangan lain yang
berhubungan;
MENGADILI
Menerima permintaan banding Penuntut Umum;
Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Barat Nomor
1723/PID.SUS/2015/pN.JKTBRT tanggal 11 Januari 2016 yang
dimintakan banding tersebut;
Memerintahkan Terdakwa tetap ditahan;
Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara
dalam dua tingkat peradilan, yang dalam tingkat banding sebesar Rp.
2.500,00 (dua ribu Jima ratus rupiah); -

Hal. 11 dan 12 Perkara No. 41/PID/20161PT.DIQ

Select target paragraph3