, j . [UNTuK DINAS Demikian diputuskan dalam sidang permusyawaratan Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Jakarta pada han SENIN tanggal 7 MARET 2015 oleh kami : H. SAPARUDIN HASIBUAN, SH.,MH Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Jakarta selaku Hakim Ketua, H. SUTOTO HADI, SH.,M.Hum dan H. ACMAD SUBAIDI, SH.,MH para Hakim Tinggi selaku Hakim Anggota, yang berdasarkan Penetapan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Jakarta Nomor: 41/Pid/2016/PT.DKI tanggal 15 Pebruari 2016 ditunjuk selaku Majelis Hakim untuk memeriksa •dan mengadili perkara ml dalam pengadilan tingkat banding putusan mana pada had KAMIS tanggal 10 MARET 2016 diucapkan di muka sidang yang terbuka untuk umum oleh Ketua Majelis yang didampingi oleh para Hakim Anggota Majelis tersebut, dibantu oleh: NY. NURUSSABIHA, SH.,MH Panitera Pengganti Pengadilan Tinggi Jakarta, tanpa dihadiri oleh Penuntut Umum dan Terdakwa. HAKIM-HAKIM ANGGOTA KETUA MAJEUS HAKIM H. SUTOTO RAW, SH.,M.Hum H. SAPARUDIN HASIBIJAN, SH.,MH M H. ACMAD SUBAIDI, SH.,MH PANITERA PENGC3ANTI [tetedel TUK SALINAN SESUAI DENGAN .afnuARKAN UNTUK DIN NY. NURUSSABIHA, SH.,MH JAH ID I Hal. 12 dad 12 Perlgra No. 41/PJD/2016/pT.Dpc,j