,

j

.

[UNTuK DINAS
Demikian diputuskan dalam sidang permusyawaratan Majelis Hakim
Pengadilan Tinggi Jakarta pada han SENIN tanggal 7 MARET 2015 oleh
kami : H. SAPARUDIN HASIBUAN, SH.,MH Hakim Tinggi Pengadilan
Tinggi Jakarta selaku Hakim Ketua, H. SUTOTO HADI, SH.,M.Hum dan H.
ACMAD SUBAIDI, SH.,MH para Hakim Tinggi selaku Hakim Anggota, yang
berdasarkan Penetapan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Jakarta Nomor:
41/Pid/2016/PT.DKI tanggal 15 Pebruari 2016 ditunjuk selaku Majelis Hakim
untuk memeriksa •dan mengadili perkara ml dalam pengadilan tingkat
banding putusan mana pada had KAMIS tanggal 10 MARET 2016
diucapkan di muka sidang yang terbuka untuk umum oleh Ketua
Majelis yang didampingi oleh para Hakim Anggota Majelis tersebut,
dibantu oleh: NY. NURUSSABIHA, SH.,MH Panitera Pengganti Pengadilan
Tinggi Jakarta, tanpa dihadiri oleh Penuntut Umum dan Terdakwa.
HAKIM-HAKIM ANGGOTA

KETUA MAJEUS HAKIM

H. SUTOTO RAW, SH.,M.Hum

H. SAPARUDIN HASIBIJAN, SH.,MH

M
H. ACMAD SUBAIDI, SH.,MH
PANITERA PENGC3ANTI

[tetedel

TUK SALINAN SESUAI DENGAN
.afnuARKAN UNTUK DIN

NY. NURUSSABIHA, SH.,MH

JAH ID

I
Hal. 12 dad 12 Perlgra No. 41/PJD/2016/pT.Dpc,j

Select target paragraph3