ep u b hk am - 22 -Agung Republik Indonesia Direktori Putusan Mahkamah R 14. 1 (satu) buah baju kaos belang-belang. 15. 1 (satu) buah jaket warna hitam. ng 16. 1 (satu) buah celana lazing karet warna coklat. 17. 1 (satu) buah BH warna ungu. 18. 1 (satu) buah celana dalam. gu 19. 1 (satu) buah gelas kaca motif bunga merah. A 20. 1 (satu) buah cangkir plastic warna hijau. In do ne si a putusan.mahkamahagung.go.id 21. 1 (satu) buah baju kaos warna abu-abu tua lengan pendek tanpa kerah yang ada tulisan Punkers dibagian depan. ub lik ah 22. 1 (satu) buah celana panjang jenis jins warna abu-abu tua merk Axell. am 23. 1 (satu) unit Hp merk Mito warna putih. 24. 1 (satu) unit mobil pick up Daihatsu Grand Max BK 9250 RE warna ep hitam dengan Nomor Mesin MA84822 dan Nomor Rangka ah k MHKP3BA1JDK052888. puluh) Cm. In do ne si R 25. 1 (satu) batang kayu bulat dengan panjang sekitar 80 (delapan A gu ng 26. 2 (dua) batang patahan kayu bulat dengan panjang masing-masing 40 (empat puluh) Cm dan 20 (dua puluh) Cm. 27. 1 (satu) kaleng racun serangga merk baigon ukuran kecil yang sudah kosong warna biru dan terdapat koyakan pada bagian atas. 28. 3 (tiga) bungkus kotak rokok merek Clup Mild. 29. 3 (tiga) buah punting rokok merek Clup Mild. lik 31. Beberapa potongan lakban warna kuning yang bekas dipakai. 32. 2 (dua) botol bekas minuman merk Aqua kosong dan salah satunya sudah terpotong pada bagian atasnya. ub m ah 30. 1 (satu) gulung lakban warna kuning yang sudah dipakai. 33. 1 (satu) bungkus kotak rokok kosong merk Club Mild. yang diduga darah. ep ka 34. 3 (tiga) buah batu mangga/koral yang terdapat bercak warna merah ah 35. 1 (satu) unit Ran Sepeda Motor Suzuki Satria FU No.Pol BK (tanpa es R plat nomor) nomor rangka MH8BG41.CA81226496 Nomor Mesin on In d A gu ng M GA 20-ID225677. ik h Disclaimer Kepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan. N Dalam hal Anda menemukan inakurasi informasi yang termuat pada situs ini atau informasi yang seharusnya ada, namun belum tersedia, maka harap segera hubungi Kepaniteraan Mahkamah Agung RI melalui : Email : [email protected] Telp : 021-384 3348 (ext.318) Halaman 22