ep
u

b

hk
am

- 22 -Agung Republik Indonesia
Direktori Putusan Mahkamah

R

14. 1 (satu) buah baju kaos belang-belang.
15. 1 (satu) buah jaket warna hitam.

ng

16. 1 (satu) buah celana lazing karet warna coklat.
17. 1 (satu) buah BH warna ungu.
18. 1 (satu) buah celana dalam.

gu

19. 1 (satu) buah gelas kaca motif bunga merah.

A

20. 1 (satu) buah cangkir plastic warna hijau.

In
do
ne
si
a

putusan.mahkamahagung.go.id

21. 1 (satu) buah baju kaos warna abu-abu tua lengan pendek tanpa
kerah yang ada tulisan Punkers dibagian depan.

ub
lik

ah

22. 1 (satu) buah celana panjang jenis jins warna abu-abu tua merk
Axell.

am

23. 1 (satu) unit Hp merk Mito warna putih.

24. 1 (satu) unit mobil pick up Daihatsu Grand Max BK 9250 RE warna

ep

hitam dengan Nomor Mesin MA84822 dan Nomor Rangka

ah
k

MHKP3BA1JDK052888.

puluh) Cm.

In
do
ne
si

R

25. 1 (satu) batang kayu bulat dengan panjang sekitar 80 (delapan

A
gu
ng

26. 2 (dua) batang patahan kayu bulat dengan panjang masing-masing
40 (empat puluh) Cm dan 20 (dua puluh) Cm.

27. 1 (satu) kaleng racun serangga merk baigon ukuran kecil yang
sudah kosong warna biru dan terdapat koyakan pada bagian atas.

28. 3 (tiga) bungkus kotak rokok merek Clup Mild.
29. 3 (tiga) buah punting rokok merek Clup Mild.

lik

31. Beberapa potongan lakban warna kuning yang bekas dipakai.

32. 2 (dua) botol bekas minuman merk Aqua kosong dan salah satunya
sudah terpotong pada bagian atasnya.

ub

m

ah

30. 1 (satu) gulung lakban warna kuning yang sudah dipakai.

33. 1 (satu) bungkus kotak rokok kosong merk Club Mild.
yang diduga darah.

ep

ka

34. 3 (tiga) buah batu mangga/koral yang terdapat bercak warna merah

ah

35. 1 (satu) unit Ran Sepeda Motor Suzuki Satria FU No.Pol BK (tanpa

es

R

plat nomor) nomor rangka MH8BG41.CA81226496 Nomor Mesin

on
In
d

A

gu

ng

M

GA 20-ID225677.

ik

h

Disclaimer
Kepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan. N
Dalam hal Anda menemukan inakurasi informasi yang termuat pada situs ini atau informasi yang seharusnya ada, namun belum tersedia, maka harap segera hubungi Kepaniteraan Mahkamah Agung RI melalui :
Email : [email protected]
Telp : 021-384 3348 (ext.318)

Halaman 22

Select target paragraph3