i 4 tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Terdakwa teiah melakukan percobaan atau permufakatan jahat unfuk melakukan tindak pidana Narkotika sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 ayat (2) yaltu, tanpa hak atau melawan hukum. menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima. menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan Narkotika Golongan I dalam bentuk bukan tanaman beratnya melebihi 5 (lima) gram, yang dilakukan Terdakwa dengan cara-cara sebagai berikut: - Pada akhir bulan Maret 2016 ketika saksi Chen Sliaoyan alias Xiao Yan Zi sedang makan bersama saksi Siii Jiayi alias Jia Bo dan Meng Yang Ye alias Mr. Tang (DRO) disaiah satu Rumali Makan yang ada di Negara China, saksi Chen Shaoyan alias Xiao Yan Zi ditawari pekerjaan oleh Meng Yang Ye alias Mr. Tang (DPO) untuk menjaga barang di Indonesia dengan gaji setiap bulan sejumlah 20.000 (dua puluh ribu) RMB dengan sistem pembayaran apabila pulang ke China akan dikirimkan uang gajinya, setelah setuju lalu saksi Chen Shaoyan alias Xiao Yan Zi disuruh oleh Meng Yang Ye alias Mr. Tang (DPO) untuk berangkat ke Indonesia bersama saksi Shi Jiayi alias Jia Bo; - Kemudian saksi Chen Shaoyan alias Xiao Yan Zi mengadakan pertemuan dengan saksi Tan Weiming alias Aming dan dalam pertemuan tersebut saksl Tan Weiming alias Aming ditawari pekerjaan di Indonesia yaitu menjaga dan mengantarkan barang dengan gaji sebesar 8.000 (delapan ribu) RMB dan biaya untuk tempat tinggal dan makan ditanggung oleh saksi Chen Shaoyan alias Xiao Yan Zi, atas tawaran tersebut saksi Tan Weiming alias Aming menyetujui, lalu saksi Chen Shaoyan alias Xiao Yan Zi mengatakan agar menunggu Boss yaitu Meng Yang Ye alias Mr. Tang (DPO) akan membelikan tiket. Selanjutnya saksi Tan Weiming alias Aming mengajukan pembuatan Paspor dengan memakai biaya sendirl dan biayanya akan diganti oleh saksi Chen Shaoyan alias Xiao Yan Zi setelah Paspor jadi, kemudian saksi Tan Weiming alias Aming mengirimkan photo copy Paspor kepada saksi Chen Shaoyan alias Xiao Yan Zi untuk dibelikan Tiket Pesawat; • Dua hari kemudian saksi Tan Weiming alias Aming diberitahu oleh saksi Chen Shaoyan alias Xiao Yan Zi akan ada orang yang mengirim kode booking tiket untuk ke Jakarta dan tidak lama- kemudian saksi Tan Weiming alias Aming menerima SMS dari nomor seseorang berisikan kode booking tiket pesawat, setelah itu saksi Tan Weiming alias Aming Hal. 6 dari 65 hal. Put. No. 1678/Pid.Sus/2016/PN.Jkt.Brt.