alias Aming bersama saksi Chen Shaoyan alias Xiao Yan Zi dan saksi Shi
Jiayi alias Jia Bo keluar untuk makan;

Bahwa sebelumnya yaitu pada tanggal 29 Mei 2016 ketika saksi Santa

alias Aliang alias Akam bersama Meng Yang Ye alias Mr. Tang (DPO)
dan Adul (DPO) sampai di Loby Fave Hotel membawa 2 (dua) buah Koper
wama merah dan warna pink masing-masing berisi Shabu, gerak-geriknya

sedang diawasi oleh satu Tim Petugas Polisi dari Direktorat Reserse
Narkoba Polda Metro Jaya;

Kemudian pada hari Kamis tanggal 02 Juni 2016 sekitar pukul 17.30 WIB
ketika Terdakwa Qiu Junjie alias Junji bersama saksi Tan Weiming alias

Aming bersama saksi Chen Shaoyan alias Xiao Yan Zi dan saksi Shi Jiayi
alias Jia Bo baru pulang dari Rumah Makan La Mei Zi di Jl. Mangga Besar
I Jakarta Barat dan ketika hendak masuk ke Kamar 9032 dan 9011

petugas Polisi langsung melakukan penangkapan disaksikan petugas
Security Hotel, yaitu saksi Tan Weiming alias Aming ditangkap di Kamar
9032, saksi Chen Shaoyan alias Xiao Yan Zi dan saksi Shi Jiayi alias Jia
Bo ditangkap di Kamar 9011 sedangkan Terdakwa Qiu Junjie alias Junji
ditangkap di Kamar 9010, selanjutnya saksi Chen Shaoyan alias Xiao Yan
Zi bersama saksi Shi Jiayi alias Jia Bo dan Terdakwa Qiu Junjie alias Junji

dipertemukan dengan saksi Tan Weiming alias Aming di Kamar 9032 dan
ketika melakukan penggeledahan petugas Polisi menemukan 1 (satu)

Koper wama merah merek Polio Hoby dalam keadaan terkunci.
Selanjutnya petugas Polisi menanyakan berapa kode untuk membuka
koper dan ketika itu saksi Tan Weiming alias Aming bersama saksi Chen
Shaoyan alias Xiao Yan Zi dan saksi Shi Jiayi alias Jia Bo serta Terdakwa
Qiu Junjie alias Junji menjawab tidak tahu, sehingga petugas Polisi
membuka Koper secara paksa dan dari dalam koper ditemukan 10
(sepuluh) bungkus plastik masing-masing berisikan kristal warna putih
berat brutto 1000 (seribu) gram atau berat brutto seluruhnya 10 kilo gram
(Kode A. 1 s/d KodeA. 10);

Setelah itu petugas Polisi membuka safety box Hotel akan tetapi terkunci
lalu petugas Polisi menanyakan berapa kode untuk membuka safety box
akan tetapi saksi Tan Weiming alias Aming bersama saksi Chen Shaoyan
alias Xiao Yan Zi dan saksi Shi Jiayi alias Jia Bo serta Terdakwa Qiu

Junjie alias Junji menjawab tIdak tahu sehingga petugas Polisi memanggil
Manager Hotel dan safety box tersebut berhasil dibuka didalamnya
terdapat 10 (sepuluh) bungkus plastik masing-masing berisikan kristal
Hal. 21 dari 65 hal. Put. No. 1678/Pid.Sus/2016/PN.Jkt.Brt.

Select target paragraph3