seteJah YUYUH piRgsan, Terciakwa ZAINAL, Terci^cwa FAiSAL^ias FIS merrffipang ke^ia tangarv '/UYliN dan saksi ERIK memegang icedua kaki YUYUN, temidian bersama- sama mengangkat YUYUN kedalam kebun karet yang terjarak 15 (tima belas) meter kedalam dari tempat YUYUM jatuh tertentang tadi, dan kemudian Terdakwa bersama yang \am mengikuti meneka; Bahwa setelah YUYUN pingsan, kemudian atas perintah Terdakwa ZAINAL, Terdakwa FAISAL alias FIS memegang kedua tangan YUYUN dan ERIK memegang kedua kaki YUYUN, kemudian bersama-sama mengangkat YUYUN kedalam kebun karet yang berjarak 15 (lima belas) meter kedalam dari tempat YUYUN jatuh terlentang tadi/dan kemudian Terdakwa bersama yang lain mengikuti mereka; Bahwa saat mengikuti para pelaku lain membawa korban Yuyun masuk kearah jurang Terdakwa Zainal tetap membawa potongan kayu karet yang dipakai untuk memukul kepata Yuyun ; Bahwa kemudian YUYUN direbahkan didalam perkebunan karet tersebut, lalu FIRMAN langsung berdiri diatas tubuh YUYUN dan membuka kancing baju pramuka YUYUN, lalu Terdakwa ZAINAL merobek baju pramuka dan pakaian dalam YUYUN yang benwarna hitam dengan menggunakan pisau yang dibawanya. Lalu Terdakwa menyuruh Saksi Jafar untuk membuka pakaian bagian bawah korban, seianjutnya Saksi Jafar menarik rok pramuka dan celana dalam YUYUN,sehingga YUYUN menjadi telanjang. Lalu Saksi Jafar, Terdakwa suruh untuk mengikat korban dan Saksi Jafar kemudian mengikat tangan kiri dan kaki kiri YUYUN dengan menggunakan baju dalam milik YUYUN, dan tangan kanan diikat dengan kaki kanan menggunakan taplak meja milik YUYUN oleh FIRMAN, sehingga tubuh YUYUN menjadi mengangkang; Bahwa setelah itu Terdakwa ZAINAL berkata kepada DEDI alias EDIT "KAU DULUAN DIT", seianjutnya DEDI alias EDIT langsung menyetubuhi YUYUN dengan cara duduk diantara kedua beiah paha YUYUN dan langsung melepaskan celana dan celana dalam yang dikenakannya lalu DEDI alias EDIT mengarahkan kemaluannya yang sudah tegang kearah lubang kemaluan YUYUN dan menekan kemaluannya kearah kematuan YUYUN, namun tidak berhasil masuk Ha/aman 213 dan' 292 Putusan No. 116/Pid.Sus/2d1$/PN Orp a.n Zainal Als. Zainal Als. Bos Bin Zs/carfa, Dkk