seteJah YUYUH piRgsan,

Terciakwa

ZAINAL, Terci^cwa FAiSAL^ias FIS merrffipang ke^ia tangarv '/UYliN
dan saksi ERIK memegang icedua kaki YUYUN, temidian bersama-

sama mengangkat YUYUN kedalam kebun karet yang terjarak 15 (tima
belas) meter kedalam dari tempat YUYUM jatuh tertentang tadi, dan

kemudian Terdakwa bersama yang \am mengikuti meneka;

Bahwa setelah YUYUN pingsan, kemudian atas perintah Terdakwa
ZAINAL, Terdakwa FAISAL alias FIS memegang kedua tangan YUYUN
dan ERIK memegang kedua kaki YUYUN, kemudian bersama-sama

mengangkat YUYUN kedalam kebun karet yang berjarak 15 (lima belas)
meter kedalam dari tempat YUYUN jatuh terlentang tadi/dan kemudian
Terdakwa bersama yang lain mengikuti mereka;

Bahwa saat mengikuti para pelaku lain membawa korban Yuyun masuk
kearah jurang Terdakwa Zainal tetap membawa potongan kayu karet
yang dipakai untuk memukul kepata Yuyun ;

Bahwa kemudian YUYUN direbahkan didalam perkebunan karet
tersebut, lalu FIRMAN langsung berdiri diatas tubuh YUYUN dan
membuka kancing baju pramuka YUYUN, lalu Terdakwa ZAINAL

merobek baju pramuka dan pakaian dalam YUYUN yang benwarna
hitam dengan menggunakan pisau yang dibawanya. Lalu Terdakwa
menyuruh Saksi Jafar untuk membuka pakaian bagian bawah korban,
seianjutnya Saksi Jafar menarik rok pramuka

dan celana dalam

YUYUN,sehingga YUYUN menjadi telanjang. Lalu Saksi Jafar,
Terdakwa suruh untuk mengikat korban dan Saksi Jafar kemudian
mengikat tangan kiri dan kaki kiri YUYUN dengan menggunakan baju
dalam milik YUYUN, dan tangan kanan diikat dengan kaki kanan
menggunakan taplak meja milik YUYUN oleh FIRMAN, sehingga tubuh
YUYUN menjadi mengangkang;

Bahwa setelah itu Terdakwa ZAINAL berkata kepada DEDI alias EDIT

"KAU

DULUAN DIT", seianjutnya DEDI alias EDIT langsung

menyetubuhi YUYUN dengan cara duduk diantara kedua beiah paha

YUYUN dan langsung melepaskan celana dan celana dalam yang
dikenakannya lalu DEDI alias EDIT mengarahkan kemaluannya yang
sudah tegang kearah lubang kemaluan YUYUN dan

menekan

kemaluannya kearah kematuan YUYUN, namun tidak berhasil masuk
Ha/aman 213 dan' 292 Putusan No. 116/Pid.Sus/2d1$/PN Orp
a.n Zainal Als. Zainal Als. Bos Bin Zs/carfa, Dkk

Select target paragraph3