Bahwa setelah DEDl alias EDiT, yang selar^utnya menyetubuhi YUYUN
adalah Terdakwa ZAiNAL;

Bahwa cara Terdafcwa ZAtNAL maiyetubuhi YUYUN, Tertfafcwa

ZAINAL membuka celana dan celana dalam yang dikenakannya lalu
duduk diatara kedua paha YUYUN tehi mengai^ikan kemaluarrnya
yang sudali tegang kedalam lubang kemaluan YUYUN, dan lalu

menyetubuhi YUYUN yang daiam keadaaan pingsan, dan memaju
mundurkan pantatnya sehingga tak lama kemudian Terdakwa ZAINAL

Wimaks dan mengeluarkan spemianya dalam vagina YUYUN;

Bahwa sebelum Terdakwa Zainal menyetubuhi korban Yuyun saksi
Zainal membersihkan darah dari vagina Korban Yuyun dengan
menggunakan beberapa lembar daun karet yang sudah kering ;

Bahwa setelah Terdakwa ZAINAL, yang selanjutnya menyetubuhi
YUYUN adalah Terdakwa Tomi;

Bahwa Terdakwa Tomi menyetubuhi korban Yuyun atas instruksi dari
Terdakwa Zainal;

^hwa cara TerdakwaTomi menyetubuhi YUYUN yakni TerdakwaTomI
membuka celana dan celana dalam yang TerdakwaTomi kenakan lalu

diliduk diatara kedua paha YUYUN (afu mengarahkan kemaluan yang

siidah tegang kedalam lubang kemaluan YUYUN, lalu menyetubuhi
YUYUN yang dalam keadaaan pingsan dengan memaju mundurkan
p,6ntatnya sehingga kemaluan saksi keluar masuk dalam kemaluan

YUYUN, tak lama kemudian Terdakwa Tomi klimaks dan mengeluarkan
sperma diluar vagina YUYUN yaitu ditanah;

Bahwa seleiah Terdakwa Tomi, yang selanjutnya menyetubuhi YUYUN
adalah saksi DAHLAN alias JAROT;

Bahwa cara saksi DAHLAN alias JAROT menyetubuhi YUYUfJ, saksi

DAHLAN alias JAROT membuka celana dan celana dalam yang
dikenakannya lalu duduk diatara kedua paha YUYUN lalu mengarahkan
kemaluannya yang sudah tegang kedalam lubang kemaluan YUYUN.
lalu menyetubuhi YUYUN yang dalam keadaaan pingsan dengan
memaju mundurkan pantatnya sehingga kemaluannya keluar masuk
dalam kemaluan YUYUN, tak lama kemudian saksi DAHLAN alias

JAROT klimaks dan mengeluarkan spemnanya;

Halaman 201 dari 292 Putusan No. 116/Pki.Sus/2016/PN Crp
a.n Zainal Als. Zainal Als. BosBin Zakaria, Dkk

Select target paragraph3