- Bahwa kemudian YUYUN direbahkan didalam pert^ebutian k^ret
tersebut, lalu FIRMAN langsung berdiri diatas tubuh YUYUN dan
membuka kancing baju pramuka YUYUN, (alu Terdakwa ZAINAL

merobek baju pramuka dan pakaian dalam YUYUN yang berwarna
hitam dengan menggunakan ptsau yang dibawanya. Lalu Terdakwa

menyuruh Saksi Jafar untuk membuka pakaian bagian bawah korban,
selanjutnya Saksi Jafar menarik rok pramuka

dan celana dalam

YUYUN,sehingga YUYUN menjadi telanjang. Lalu Saksi Jafar.
Terdakwa suruh untuk mengikat korban dan Saksi Jafar kemudian

mengikat tangan kiri dan kaki kiri YUYUN dengan merfggunakan baju
dalam milik YUYUN. dan tangan kanan diikat dengan kaki kanan
menggunakan taplak meja milik YUYUN oleh FIRMAN, sehingga tubuh
YUYUN menjadi mengangkang;

- Bahwa setelah itu Terdakwa ZAINAL berkata kepada DEDl alias EDIT

"KAU DULUAN DIT", selanjutnya DEDl alias EDIT langsung
menyetubuhi YUYUN dengan cara duduk diantara kedua belah paha

YUYUN dan langsung melepaskan celana dan celana dalam yang

d^enakannya lalu DED! alias EDIT mengarahkan kemaluannya yang
sudah tegang kearah lubang kemaluan YUYUN dan menekan

kemaluannya kearah kemaluan YUYUN, namun tidak berhasil masuk

kedalam lubang Vagina YUYUN karena YUYUN masih perawan,
kemudian DEDl alias EDIT kembali mencoba memasukkan
kemaluannya ke lubang kemaluan YUYUN namun tidak berhasil.
Setelah mencoba beberapa kali akhimya DEDl alias EDIT berhasil

memasukkan kemaluannya kedalam lubang kemaluan YUYUN, lalu

saksi DEDl alias EDIT memaju mundurkan pantatnya sehingga
kemaluanya keluar masuk dari kemaluan YUYUN. Pada saat itu terlihat

kemaluan YUYUN mengeluarkan darah akibat dari perawannya yang
telah pecah oleh saksi DEDl alias EDIT. Setelah memaju mundurkan
pantatnya beberapa kali sehingga kemaluannya keluar masuk dari

kemaluan YUYUN, saksi DEDl alias EDIT mencapal klimaks dan
mengeluarkan sperma di dalam lubang kemaluan YUYUN;

- Bahwa Terdakwa zainal menyuruh saksi Dedi untuk menyetubuhi
korban pertama kalai karena saksi Dedi pemah pacaran dengan korban
Yuyun ;
Hataman 200dari292 Putusan No. 116/Pid.Sus/2016/PN Crp
a,n Zainal Als. ZainalAls. Bos Bin Zakaria, Dkk

Select target paragraph3