pingsan dengan memaju mundurkan pantatnya sehingga kemaluannya keluar masuk dalam anus YUYUN, tak lama kemudian saksi DAHLAN alias JAROT kembali membalikkan tubuh YUYUN sehingga menjadi terlentang kembali. lalu memasukkan lagi kemaluannya yang sudah tergang kedalam lubang vagina YUYUN latu memaju mundurkan pantatnya sehingga kemaluannya keluar masuk dalam vagina YUYUN, sampai akhirnya saksi DAHLAN alias JAROT klimaks dan mengeluarkan spermanya; - Bahwa setelah saksi DAHLAN alias JAROT yang menyetubuhi YUYUN untuk kedua kalinya adalah Terdakwa SUKET; - Bahwa cara Terdakwa SUKET menyetubuhi YUYUN untuk kedua kalinya, caranya YUYUN yang masih dalam keadaan pingsan dan terlentang. Terdakwa SUKET menyetubuhi YUYUN dengan cara mengarahkan kemaluannya yang sudah tegang kedalam lubang kemaluan YUYUN, lalu menyetubuhi YUYUN yang dalam keadaaan pingsan dengan memaju mundurkan pantatnya sehingga kemaluannya keluar masuk dalam kemaluan YUYUN, tak lama kemudian Terdakwa SUKET klimaks dan mengeluarkan spermanya; - Bahwa setelah Terdakwa SUKET yang menyetubuhi YUYUN untuk kedua kalinya adalah saksi FEBRI; - Bahwa cara saksi FEBRI menyetubuhi YUYUN untuk kedua kalinya, caranya YUYUN yang masih dalam keadaan pingsan dan terlentang, saksi FEBRI menyetubuhi YUYUN dengan cara mengarahkan kemaluannya yang sudah tegang kedalam lubang kemaluan YUYUN, lalu menyetubuhi YUYUN yang dalam keadaaan pingsan dengan memaju mundurkan pantatnya sehingga kemaluannya keluar masuk s.. dalam kemaluan YUYUN, tak lama kemudian saksi FEBRI klimaks dan mengeluarkan spermanya; - Bahwa setelah saksi FEBRI yang menyetubuhi YUYUN untuk kedua kalinya adalah Terdakwa BOBI; - Bahwa cara Terdakwa BOBI menyetubuhi YUYUN untuk kedua kalinya, caranya YUYUN yang masih dalam keadaan pingsan dan terlentang, saksi BOBI menyetubuhi YUYUN dengan cara mengarahkan kemaluannya yang sudah tegang kedalam lubang kemaluan YUYUN, lalu menyetubuhi YUYUN yang dalam keadaaan pingsan dengan Ha/aman 193dart292 Putusan No. 116/Pid.Su8/2016/PN Crp a.n Zainal Als. ZainalAls. Bos BinZakaria, Dkk