keadaaan pingsan dengan memaju mundurkan pantatnya sehingga
kemaluannya keluar masuk dalam kemaluan YUYUN, tak lama
kemudian

saksi

SULAIMANSYAH

alias

EMAN

klimaks

dan

mengeiuarkan spemianya;

Bahwa setelah saksi SULAIMANSYAH alias EMAN yang selanjutnya
menyetubuhi YUYUN adalah FIRMAN;

Bahwa cara FIRMAN menyetubuhi YUYUN, caranya FIRMAN membuka
celana dan celana dalam yang dikenakannya lalu duduk diatara kedua

paha YUYUN lalu mengarahkan kemaluannya yang sudah tegang
kedalam lubang kemaluan YUYUN, lalu menyetubuhi YUYUN yang
dalam keadaaan pingsan dengan memaju mundurkan pantatnya
sehingga kemaluannya keluar masuk dengan kemaluan YUYUN, tak
lama kemudian FIRMAN klimaks dan mengeiuarkan spermanya;
Bahwa setelah FIRMAN yang selanjutnya menyetubuhi yUYUN adalah
Saksi Jafar;

Bahwa cara Saksi Jafarmenyetubuhi YUYUN, caranya Saksi Jafar
membuka celana dan celana dalam yang dikenakannya lalu duduk
diatara kedua paha YUYUN, namun awalnya kemaluan Saksi Jafar tidak
tegang namun setelah dipaksa dengan dimainkan sendiri kemudiana

^kemaluan Saksi Jafar tegang

laluSaksi Jafar mengarahkan

\kemaluannya yang sudah tegang kedalam lubang kemaluan YUYUN,

1

lalu menyetubuhi YUYUN yang dalam keadaaan pingsan dengan
memaju mundurkan pantatnya sehingga kemaluannya keluar masuk
dalam kemaluan YUYUN, tak lama kemudian Saksi Jafar klimaks dan
mengeiuarkan spemianya;

Bahwa yang mengatur unjtan untuk menyetubuhi Yuyun adalah
Terdakwa ZAINAL;

Bahwa setelah semuanya menyetubuhi YUYUN secara bergillran
Terdakwa ZAINAL mengajak untuk menyetubuhi YUYUN lagi;
Bahwa yang pertama kali menyetubuhi YUYUN untuk kedua kalinya
adalah Terdakwa ZAINAL;

Bahwa cara Terdakwa ZAINAL menyetubuhi YUYUN untuk kedua

kalinya, caranya YUYUN yang masih dalam keadaan pingsan,
Terdakwa ZAINAL menyetubuhi YUYUN dengan cara mengarahkan
kemaluannya yang sudah tegang kedalam lubang kemaluan YUYUN,
Halaman 191 dari 292 Putusan No. 116/Pid.Sus/2016/PN Crp
a.n ZainalAls. ZainalAls. Bos Bin Zakaria, Dkk

Select target paragraph3