menyetubuhi YUYUN yang dalam keadaaan pingsan, dan memaju
mundurkan pantatnya sehingga tak lama kemudian Terdakwa ZAINAL

klimaks dan mengeiuarkan spennanya dalam vagina YUYUN;

Bahwa sebelum Terdakwa Zainal menyetubuhi korban Yuyun saksi
Zainal membersihkan darah dari vagina korban Yuyun dengan
menggunakan beberapa iembar daun karet yang sudah kering ;
Bahwa setelah Terdakwa ZAINAL, yang selanjutnya menyetubuhi
YUYUN adalah Terdakwa Tomi;

Bahwa Terdakwa Tomi menyetubuhi korban Yuyun atas instruksi dari
Terdakwa Zainal;

Bahwa cara TerdakwaTomi menyetubuhi YUYUN yakni TerdakwaTomi
membuka celana dan celana dalam yang TerdakwaTomi kenakan lalu

duduk diatara kedua paha YUYUN lalu mengarahkan kemaluan yang
sudah tegang kedalam lubang kemaluan YUYUN, lalu menyetubuhi
YUYUN yang dalam keadaaan pingsan dengan memaju mundurkan
pantatnya sehingga kemaluan saksi keluar masuk dalam kemaluan

YUYUN, tak lama kemudian Terdakwa Tomi klimaks dan mengeiuarkan
sperma dlluar vagina YUYUN yaitu ditanah;

^hwa setelah Terdakwa Tomi, yang selanjutnya menyetubuhi YUYUN
adalah saksi DAHLAN alias JAROT;

Bahwa cara saksi DAHLAN alias JAROT menyetubuhi YUYUN, saksi

DAHLAN alias JAROT membuka celana dan celana dalam yang
dikenakannya lalu duduk diatara kedua paha YUYUN lalu mengarahkan
kemaluannya yang sudah tegang kedalam lubang kemaluan YUYUN,
lalu menyetubuhi YUYUN yang dalam keadaaan pingsan dengan
memaju mundurkan pantatnya sehingga kemaluannya keluar masuk
dalam kemaluan YUYUN, tak lama kemudian saksi DAHLAN alias
JAROT klimaks dan mengeiuarkan spennanya;

Bahwa setelah saksi DAHLAN alias JAROT yang selanjutnya
menyetubuhi YUYUN adalah Terdakwa SUKET;

Bahwa cara Terdakwa SUKET menyetubuhi YUYUN, Terdakwa SUKET
membuka celana dan celana dalam yang dikenakannya lalu duduk

diatara kedua paha YUYUN lalu mengarahkan kemaluannya yang
sudah tegang kedalam lubang kemaluan YUYUN, lalu menyetubuhi
YUYUN yang dalam keadaaan pingsan dengan memaju mundurkan
Halaman 188 dari 292 Putusan No. 116/Pid.Sus/2016/PN Crp
a.n ZainalAls. ZainalMs. Bos Bin Zakaria, Dkk

Select target paragraph3