- Bahwa kemudian pada hari Selasa tanggal 10 Februari 2015, terdakwa Ramli Bin Arbi menelpon M. Jamil Bin Arbi (DPO) untuk menjemput sabu-sabu tersebut di PON bensin dekat Peiabuhan Jeti Kota Penang Malaysia, kemudian terdakwa Ramli Bin Arbi menyerahkan sabu-sabu tersebut kepada M. Jamil Bin Arbi (DPO) kemudian sabu tersebut - diserahkan oleh M. Jamil Bin Arbi (DPO) kepada saksi untuk dibawa ke Kapal KM. Riski Mulia tempat saksi bekerja; Bahwa kemudian pada tanggal 11 Februari 2015, saksi, saksi Herman Bin Husin, M. Jamil Bin Arbi, Sarbaini dan llyas, berangkat dari peiabuhan Jeti Penang Malaysia menuju Peiabuhan Kuala Tanah Jambo Aye, dan- oleh karena Kapal KM. Riski Mulia yang ditumpangi pertama mogok, kemudian Kapal tersebut ditarik oleh Kapal KM. Sebrang Jaya; - ' Bahwa pada saat di Kapal ketika sampai di perairan Panton Labu, Aceh Utara saksi bersama dengan M. Jamil Bin Arbi (DPO) memisahkan sabu yang ada dalam tas tersebut sebanyak 8 (delapan) paket kedalam karung: - Bahwa pada hari Sabtu tanggal 14 Februari 2015 sekira Pukui 5.45 Wib, ketika kapal yang membawa sabu tersebut berlabuh di Geulumpang Umpung Unoe, Kecamatan Tanah Jambo Aye. Kabupaten Aceh Utara. "isfnbawa Tas berwarna biru berisikan 10 (sepuluh) bungkus sabu-sabu dan pada waktu itu saksi Herman Bin Husin ^ ^^Jiii^i^mbawa karung yang berisikan 8(delapan) bungkus Narkotika "^jenii^ibu yang mana sabu-sabu yang isaksi dan saksi Herman Bin bawa tersebut adalah sabu yang berasal dari A Tek yang •'lliserahkan oleh terdakwa Ramli Bin Arbi kepada M. Jamil Bin Arbi yang kemudian saksi bawa ke Kapal yang kemudian sabu tersebut saksi pisahkan sebagian kedalam karung; Bahwa selanjutnya 1 (satu) tas warna biru dan karung yang berisikan Narkotika jenis sabu tersebut saksi dan saksi Herman Bin Husin bawa kedalam mobil xenia yang dikendaral oleh terdakwa Ramli Bin Arbi, selanjutnya terdakwa Ramli Bin Arbi, saksi Nani Andriani Bint! Zainul Ah'fin, saksi Herman Bin Husin serta saksi berangkat menuju Panton Labu, sampai akhirnya kemudian mobil xenia yang dikendaral terdakwa Ramli Bin Arbi tersebut dihentikan oleh petugas kepolisian dan sempat terjadi kejar-kejaran dan akhirnya terdakwa Ramli Bin Arbi, saksi Nani Andriani Binti Zainul Arifin, saksi Herman Bin Husin dan saksi ditangkap Halaman 25 dari 49.Pulusan Nomor 92/Pid.Sus/20I5/PNLSK. (Narkotika)